LampuHijau.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran dukung penuh ketegasan Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang memerintahkan anak buahnya menurunkan baliho Rizieq Shihab di sejumlah titik di DKI Jakarta. Diketahui, Fadil resmi menjabat sebagai Kapolda pada Jumat (20/11/2020) hari ini.
“Saya dukung langkah yang dilakukan Pangdam Jaya. Karena tujuannya pasti baik, untuk Republik ini, untuk negara ini,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca juga : Kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jatim Diapresiasi Presiden
Menurut Fadil, para pihak yang berinisiasi memasang baliho Rizieq Shihab melanggar Peraturan Daerah (Perda). Diketahui, izin penyelenggaraan reklame di DKI Jakarta diatur dalam Perda Nomor 9 tahun 2014. “Itu melanggar Perda. Memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak. Itu yang saya katakan pencegahan dengan keras (preventif strike),” tegasnya.
Fadil menegaskan, pihaknya mengambil langkah tegas bagi pihak yang membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19. “Semua langkah-langkah, upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi. Jadi, tolong teman-teman jangan salah paham,” tukasnya.
Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Bagikan Masker di Kawasan HI
Sebelumnya, video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral di media sosial. Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.
"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya. Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi,” tegas Dudung. (DIR)