LampuHijau.co.id - Viral video sejumlah anggota berseragam TNI menurunkan baliho Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman memastikan bahwa hal itu merupakan perintahnya. Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan. "Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho itu perintah saya. Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikan lagi," tegas Dudung kepada perwarta saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.
Baca juga : Polda Metro Jaya Terbitkan DPO ke Pengusaha Hiburan Malam atas Dugaan Kasus Penipuan
Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap. Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek. Dudung menegaskan bahwa penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu. Terlebih aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.
"Ini negara hukum jadi harus taat hukum. Kalau pasang baliho ada aturannya ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.
Baca juga : Ada 8 Positif Covid-19, Dirlantas PMJ Perintahkan Anggotanya Rapid Test
Sehingga Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan. (RKY)