LampuHijau.co.id - Aksi penebangan pohon secara liar di depan sebuah minimarket Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, memantik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Penebangan pohon dengan memotong habis hingga ke akar-akarnya, itu dinilai akan memperlambat pemenuhan target 30 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.
“Satu sisi DKI Jakarta mengejar target 30 persen RTH, tapi penebangan pohon secara liar masih terus terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemkot Jakarta Selatan Mahludin, saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Mahludin mengatakan, penebangan pohon-pohon pelindung yang berada di pinggir jalan tidak beloh dilakukan secara sembarangan. Sekalipun pohon tersebut membahayakan, kata dia, penebangannya harus melalui proses perizinan sesuai aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI.
“Jadi, tidak boleh asal tebang. Makanya penebangan di Cipete Raya ini harus diusut sampai tuntas. Jika tidak, target pemenuhan RTH di Jaksel kapan naiknya,” kata Mahludin.
Mahludin mengaku sudah menanyakan penebangan pohon tersebut kepada Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan kota Jakarta Selatan, Winarto. Menurut Winarto, kata Mahludin, penebangan pohon tersebut tanpa seizin Suku Dinas Pertamanan dan Huta Kota Jakarta Selatan.
Baca juga : Pembangunan Showroom Motor di Lebak Bulus Dikomplain Warga
“DPRD DKI Jakarta juga sudah menanyakan masalah ini kepada Sudin Pertamanan. Mereka saat ini lagi melakukan penyelidikan di lapangan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penebangan pohon secara liar terjadi di Jalan Cipete Raya, RT 06/04, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Sebuah pohon jenis glodokan tiang berukuran besar tepatnya di depan minimarket Lawson Cipete, dibabat habis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pohon setinggi delapan meter dan berdaun rindang itu dibabat habis hingga akar-akarnya.
Untuk menghilangkan aksi tersebut, bekas penebangan ditutup dengan adukan semen. Aksi penebangan pohon pelindung tersebut sontak membuat curiga warga sekitar. Terlebih, bekas potongan batang pohon masih tergeletak di balik karangan bunga peresmian Lawson Coffe.
Rico, warga setempat, menduga penebangan pohon sengaja dilakukan untuk membuka akses lahan parkir minimarket. Sebab, kata dia, pohon yang berada tepat di depan Lawson Cipete itu dipotong habis sebelum Lawson Coffe diresmikan.
"Jadi, pohon itu sengaja ditebang malem biar nggak ketahuan warga. Pohon itu ditebang buat buka akses parkir Lawson, jadi keluar masuk mobil nggak terhalang pohon," ungkap Rico, Senin (16/11/2020).
Baca juga : Ada Demo, Ribuan Aparat Gabungan Disebar Berjaga di Jakarta Selatan
Dia bersama warga telah meminta kepada Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti hilangnya pohon glodokan tiang. Menurutnya, penebangan pohon liar itu sangat sarat kepentingan. Apalagi kondisi pohon dalam keadaan baik dan tidak membahayakan.
Selain itu, keberadaan pohon diungkapkan Rico sangat bermanfaat bagi lingkungan. Selain menjadi paru-paru kota, rindangnya pohon juga memberikan teduhan bagi pejalan kaki yang melintas.
"Pohonnya nggak kenapa-kenapa, kecuali pohonnya itu ngebahayain, udah keropos atau rawan tumbang. Lah ini pohonnya rindang, malahan sekarang habis ditebang justru lingkungan jadi panas," keluhnya.
Ketua RW 04 Cipete Selatan, Abdul Haris menilai penebangan pohon pelindung itu terbilang sadis. Sebab, beberapa hari lalu ia masih melihat pohon berdiameter sekitar 40 cm itu masih tegak berdiri.
"Saya justru tahu laporan dari salah satu pengurus RPTRA lalu pak Lurah tanya saya juga," katanya.
Baca juga : Sebut Sidang Sandiwara, Novel Baswedan Bisa Dijerat Pidana?
Terkait penebangan pohon tersebut, Haris kemudian berkordinasi dengan Hasyim selaku Ketua RT 06 Cipete Selatan. Hasyim diungkapkan Haris juga tidak mengetahui aksi penebangan pohon liar tersebut. "Saya konfirmasi ke para Ketua RT ternyata mereka juga nggak tahu ada penebangan," imbuh Haris.
Haris bersama warga telah bertemu dengan pengelola Lawson. Hasil pertemuan itu, pihak Lawson, mengakui melakukan penebangan pohon tersebut.
"Dia bilang sudah dapat izin dari Dishub Jakbar, lah kan saya kaget apa hubungannya dengan Dishub? Sedangkan ini kan urusannya di bawah naungan Dinas Perhutanan dan Pertamanan. Nah, ini yang jadi anehnya, dia tiba-tiba saja dengan nekatnya main tebang-tebang saja," jelasnya. (RBN)