LampuHijau.co.id - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja mengenai tata kelola alat kesehatan, Rabu (18/11/2020) di Ruang Rapat BAKN DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan.
Ini adalah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara tatap muka Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR dengan Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan Indonesia (Gapeslab), Pengurus Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia ( IAPI), Pengurus Asian Pasific Medical Technology Association ( Apacmed), Pengurus APL atau Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor, Keagenan dan Industri Indonesia ( Ardin), dan Pengurus Asosiasi Perusahaan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Fasilitas Kesehatan (Alfakes).
Ada empat hal yang disorot pada RDPU ini. Pertama, Panja Komisi IX DPR mencoba menelaah lebih jauh peran asosiasi dalam tata kelola alat kesehatan di Indonesia.
Kedua, mencari dan memperoleh. masukan terkait kebijakan pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, dan kualitas alat kesehatan untuk menuju kemandirian industri alat kesehatan dalam negeri.
Baca juga : Melanggar Prokes Covid-19, Puluhan Warga Dapat Sanksi Fisik dan Sosial
Ketiga, guna memperoleh masukan terkait skema pembiayaan dan pajak alat kesehatan melalui e-katalog.
Keempat, mencari solusi dari hambatan pengadaan kebutuhan dan audit alat kesehatan melalui e-katalog.
Bamsoet Terima Alfakes
Mendahului acara dengar pendapat ini sejumlah pimpinan Alfakes sebelumnya menemui Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. Mereka diteroma Bamsoet di ruangan kerjanya di kompleks parlemen, Senayan, 16 Oktober lalu.
Baca juga : Wawali Bekasi Dukung Ketahanan Pangan Kampung Bali
Pada kesempatan itu Bamsoet mengutarakan pentingnya perawatan terhadap perangkat kesehatan, apalagi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Terkait dengan itu, Ketua MPR mengingatkan perlunya dilakukan kalibrasi alat-alat kesehatan.
"Menjaga akurasi alat kesehatan terutama ventilator dan pesawat x-ray, sehingga diagnosa dan tindakan ke pasien tepat sasaran," demikian antara lain disampaikan Ketua MPR.
Pengurus Alfakes yang diterima Bamsoet adala Rd. Kartono Dwisowedjo (penasehat), Hendrana Tjahjadi (ketua umum), Mujiono Oetojo (sekjen), dan Lissa Imelia (bendahara)
Silaturahmi Alfakes dengan Ketua MPR ini berlangsung gayeng. Topik utama yang dibahas, perlunya pengujian dan kalibrasi alat kesehatan di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas.
Baca juga : Kompolnas Undang Aktivis Lingkungan yang Dipolisikan Developer
Jika memungkinkan, perlu pengawasan dari masyarakat dan pihak yang berwenang apakah alat yang saat ini digunakan sudah terkalibrasi atau belum. Ini semua harus diprioritaskan untuk kesehatan pasien.
"Ketua MPR tanggapannya baik, beliau sangat apresiatif. Bahkan beliau yang tadinya belum mengeti tentang kalibrasi, akhirnya sepakat perlunya kalibrasi alat kesehatan," ujar Mujiono Oetojo, sekjen Alfakes.
Mujiono mengingatkan bahwa alat kesehatan yang terkalibrasi masih sekitar 30 % dari total 1,8 juta alat yang wajib dikalibrasi.
"Perlunya kesadaran institusi fasilitas kesehatan ( RS dan puskesmas baik pemerintah dan swasta ), tentang perlunya kalibrasi, demi terciptanya keamanan pasien ( pasien Safety)," tegas Mujiono Oetojo. (Bit)