LampuHijau.co.id - Aksi penebangan pohon secara liar terjadi di Jalan Cipete Raya, RT 06/04, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Sebuah pohon jenis glodokan tiang berukuran besar tepatnya di depan minimarket Lawson Cipete, dibabat habis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pohon setinggi delapan meter dan berdaun rindang itu dibabat habis hingga akar-akarnya. Untuk menghilangkan aksi tersebut, bekas penebangan ditutup dengan adukan semen. Aksi penebangan pohon pelindung tersebut sontak membuat curiga warga sekitar. Terlebih, bekas potongan batang pohon masih tergeletak di balik karangan bunga peresmian Lawson Coffe.
Warga menduga penebangan pohon itu untuk kepentingan akses parkir minimarket. Adalah Rico, warga setempat yang menduga penebangan pohon sengaja dilakukan untuk membuka akses lahan parkir minimarket. Sebab, kata dia, pohon yang berada tepat di depan Lawson Cipete itu dipotong habis sebelum Lawson Coffe diresmikan.
"Jadi, pohon itu sengaja ditebang malem biar nggak ketahuan warga. Pohon itu ditebang buat buka akses parkir Lawson, jadi keluar masuk mobil nggak terhalang pohon," ungkap Rico, Senin (16/11/2020).
Dia bersama warga telah meminta kepada Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti hilangnya pohon glodokan tiang. Menurutnya, penebangan pohon liar itu sangat sarat kepentingan. Apalagi kondisi pohon dalam keadaan baik dan tidak membahayakan.
Baca juga : Pengembangan UMKM Juga Harus Didorong oleh Pariwisata
Selain itu, keberadaan pohon diungkapkan Rico sangat bermanfaat bagi lingkungan. Selain menjadi paru-paru kota, rindangnya pohon juga memberikan teduhan bagi pejalan kaki yang melintas.
"Pohonnya nggak kenapa-kenapa, kecuali pohonnya itu ngebahayain, udah keropos atau rawan tumbang. Lah ini pohonnya rindang, malahan sekarang habis ditebang justru lingkungan jadi panas," keluhnya.
Ketua RW 04 Cipete Selatan, Abdul Haris menilai penebangan pohon pelindung itu terbilang sadis. Sebab, beberapa hari lalu ia masih melihat pohon berdiameter sekitar 40 cm itu masih tegak berdiri. "Saya justru tahu laporan dari salah satu pengurus RPTRA lalu pak Lurah tanya saya juga," katanya.
Terkait penebangan pohon tersebut, Haris kemudian berkoordinasi dengan Hasyim selaku Ketua RT 06 Cipete Selatan. Hasyim diungkapkan Haris juga tidak mengetahui aksi penebangan pohon liar tersebut. "Saya konfirmasi ke para Ketua RT ternyata mereka juga nggak tahu ada penebangan," imbuh Haris.
Mengetahui hal tersebut, dirinya kemudian bersama warga mencoba menyelidiki kasus penebangan pohon liar tersebut.
Baca juga : Djoko Tjandra Diduga Lobi 4 Hakim Pakai Dolar

Diketahui, penebangan pohon tersbeut terjadi pada sekira Sabtu (14/11/2020) dini hari. "Saat saya selidiki informasi penebangan dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 12-an malam ke atas," jelasnya.
Bersamaan dengan penelusuran, dirinya bersama warga juga telah bertemu dengan pengelola Lawson. Hasil pertemuan itu, pihak Lawson, mengakui melakukan penebangan pohon tersebut. "Dia bilang sudah dapat izin dari Dishub Jakbar, lah kan saya kaget apa hubungannya dengan Dishub? Sedangkan ini kan urusannya di bawah naungan Dinas Perhutanan dan Pertamanan. Nah, ini yang jadi anehnya, dia tiba-tiba saja dengan nekatnya main tebang-tebang saja," jelasnya.
Atas hal tersebut, dirinya kemudian meminta pihak pengelola Lawson untuk memberikan klarifikasi kepada Lurah Cipete Selatan, Fuad di Kantor Lurah Cipete Selatan pada Senin (16/11/2020). Namun, pihak pengelola diungkapkan Haris tidak kunjung datang hingga petang.
"Kita minta supaya pihak pengelola bertangung jawab atas penebangan pohon liar ini," tutupnya.
Baca juga : Gawat, Bupati Bogor Diduga Sunat Dana Saksi Pilpres Paslon Jokowi-Amin
Sementara Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto mengaku sudah mendapat laporan adanya penebangan pohon pelindung tersebut. Dia juga sudah melaporkan penebangan secara liar itu kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Sudah saya laporkan kepala dinas untuk dilakukan penyelidikan oleh PPNS. Terima kasih infonya,” tulisnya melalui pesan singkat. (RBN)