LampuHijau.co.id - Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing bersuara terkait keresahan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Sebelumnya, Menteri kelahiran Aceh ini mengungkapkan keresahannya soal maraknya para mafia tanah yang mengerahkan buzzer guna melawan kementeriannya.
Dikatakan Emrus, pengungkapan fakta itu sangat bagus, karena sang menteri menganggap penting keberadaan mafia tanah. Sebab bila masalah ini menumpuk, bisa seperti fenomena gunung es.
"Ini bagus, beliau terbuka. Kalau tidak disampaikan nanti bisa jadi gunung es. Masalah itu menumpuk. Kalau ini kan sudah dibuka, ada mafia tanah, ada penggunaan buzzer-buzzer," ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (12/11/2020).
Ia menjelaskan, metode dalam membolak-balik pesan untuk mengaburkan maksud dan tujuan, juga membuat lawan menjadi lemah memang ada dalam komunikasi. Biasanya, pelakunya orang yang tak berintegritas, seperti buzzer.
Lanjutnya, mereka membingkai salah satu pihak dalam sengketa tanah sebagai korban, pihak yang dizolimi. Dikenal juga dengan playing victim, seolah pihak yang dibelanya menjadi korban perampasan tanah.
Baca juga : PDIP Minta Anies Kaji Matang Sebelum Beri Izin Gunakan Monas
Sedangkan lawannya, dikesankan sebagai orang serakah dan culas. Ini yang kemudian menyulitkan Kementerian ATR/BPN dalam upayanya memberantas mafia tanah.
"Mereka (buzzer) membolak-balikkan pesan, seolah-olah rasional, fakta. Melakukan pengemasan dan framing untuk tujuan-tujuan tertentu. Itu harus kita hadapi, lawan," tuturnya.
Maka, saran dia, para karyaaan BPN dan keluarganya di seluruh Tanah Air aktif di media sosial. Bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan guna melawan para buzzer mafia tanah, dengan memberikan informasi dan penjelasan yang sesuai fakta, masif, terstruktur, sistematis, berkesinambungan, dan disampaikan dengan inovatif dan kreatif.
Penyampaian pesan itu tidak boleh berhenti. Emrus juga mengingatkan, buzzer muncul karena adanya kekosongan komunikasi. "Buzzer itu kan membentuk opini publik, dimodali oleh orang di belakangnya. Komunikasi harus dihadapi dengan komunikasi. Buzzer yang negatif harus dilawan dengan konten sosial media yang positif," tutur pendiri lembaga EmrusCorner ini.
Lantas bagaimana caranya? Jadikan perlawanan para pegawai BPN terhadap buzzer itu sebagai salah satu credit point untuk naik jabatan. "Penilaiannya apa? Misalnya dari follower. Kalau follower-nya sekian sampai sekian, equivalent dengan sekian nilai. Tentu kontennya juga harus positif bagi BPN," imbuh Emrus.
Baca juga : Reuni 212 Bisa Jadi Dapat Ijin Pemprov DKI
Sementara keluarga pegawai, bisa diberikan dana promosi untuk melawan para buzzer di medsos. Salah satu yang bisa digaungkan di medsos adalah kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan kepolisian dan Kejaksaan untuk memberantas mafia tanah.
"Itu harus diviralkan, sampaikan kepada publik. Yang sudah diproses di kepolisian dan kejaksaan, atau pengadilan, harus diviralkan juga," tegasnya.
Dan agar koordinasi lancar, ia menyarankan Kepala Biro Humas atau Komunikasi langsung berada di bawah menteri. Karena menurutnya, saat ini berada terlalu jauh dengan menteri.
Sebelumnya, Menteri Sofyan Djalil mengungkapkan adanya perlawanan balik dari mafia tanah. Mereka mengerahkan buzzer. "Sengketa karena mafia tanah kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa (10/11/2020).
Dikatakannya, para mafia tanah memiliki banyak uang guna membayar para buzzer, yang kemudian membuat kegaduhan juga memutarbalikkan fakta. Pelaku yang bersalah pun dibuat seolah-olah sebagai korban. "(Contoh kasus) kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya. Bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," tegas Menteri.
Baca juga : Akhirnya, Bamus Betawi 1982 Dapat Pengakuan Anies
Sorotan tajam juga sempat dilontarkan Johan Budi SP, Anggota Komisi II DPR. Dia mengaku mendapat informasi adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah, yang digunakan para mafia tanah.
"Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer juga," ujarnya dalam webinar berjudul 'Bisakah Reforma Agraria Memberantas Mafia', Jumat (6/10/2020).
Pada webinar yang juga menghadirkan Wakil Menteri ATR/BPN ini, Johan mengusulkan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memerangi mafia tanah yang dinilainya melibatkan oknum BPN. (YUD)