LampuHijau.co.id - Kegiatan pembangunan di depan showroom sepeda motor Jalan Karang Tengah Raya, No. 5, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, menuai komplain dari warga sekitar. Mereka meminta bangunan tambahan berkonstruksi besi tersebut ditertibkan, karena keberadaanya hampir menjorok ke badan jalan.
"Ini akan memperparah kemacetan Jalan Karang Tengah karena lokasinya persisi di pertigaan lampu merah," kata Mustofa, warga RW 04, Kelurahan Lebak Bulus, pada Kamis (12/11/2020).
Baca juga : Pembahasan APBD 2021 DKI Jakarta di Puncak, Bogor Bikin Warga Sulit Memantau
Dia menyebut, lahan berdirinya bangunan tambahan tersebut selama ini sebagai lokasi parkir kendaraan pengunjung showroom. Sehingga jika bangunan tambahan itu jadi difungsikan, pegawai maupun pengunjung showroom dipastikan akan parkir sembarangan di pinggir jalan.
"Sampai sekarang saya lihat enggak ada plang izinnya juga di lokasi. Itu karena lokasi bangunannya emang sudah nyerobot aturan garis sepadan bangunan," kata pensiunan PNS Pemda DKI ini.
Baca juga : FKAS Dorong Pembangunan Tugu Adam Malik di Kota Siantar
Menanggapi hal ini, saat dihubungi Kepala Seksi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cilandak, Bambang Sumedi mengaku akan mengecek kegiatan pembangunan yang dikomplain warga tersebut. Dia memastikan, pihaknya akan memberikan serangkaian tindakan administrasi jika pembangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kita cek lokasi dulu. Kalau belum IMB pasti kita tindak. Terimakasih infonya," katanya. (RBN)