LampuHijau.co.id - Kasus sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur membuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kegerahan. Buktinya, mereka menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah, guna membahas dugaan adanya oknum pejabat nakal atas kasus tersebut, Rabu (11/11/2020).
Rapat digelar tertutp sebagai tindak lanjut laporan pengaduan oknum Kepala Kantor wilayah BPN DKI dan oknum Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur yang diketahui telah resmi dikenakan sanksi tegas. Rapat ini juga diduga membahas surat keputusan BPN terkait pembatalan salah satu sertifikat tanah di wilayah Cakung.
Surat undangan rapat koordinasi ini sempat tersebar di dunia maya, yang di dalamnya menyebut guna mempercepat penyelesaian sengketa tanah yang salah satu pihaknya diperkirakan melibatkan buzzer. Sayangnya, tak ada pejabat yang mau dikonfimasi awak media terkait hasil rapat tersebut.
Baca juga : Sengketa Tanah di Cakung, Haris Azhar: Penuh Rekayasa
Demikian juga dengan Humas Kementerian ATR BPN Rizky. Ia enggan memberi keterangan lebih lanjut perihal hasil pertemuan. "Pak Menteri (Sofyan Djalil) tidak hadir dalam pertemuan tersebut," singkatnya.
Rapat sendiri digelar usai Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengambil tindakan tegas terhadap sembilan oknum pejabat yang bermain di dalam sengketa tanah, dan diduga bekerja sama dengan mafia tanah.
"Sengketa karena mafia tanah kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa (10/11/2020).
Baca juga : Awas! Ada Buzzer dalam Sengketa Tanah di Cakung
Dikatakannya, para mafia tanah memiliki banyak uang guna membayar para buzzer, yang kemudian membuat kegaduhan juga memutarbalikkan fakta. Pelaku yang bersalah pun dibuat seolah-olah sebagai korban. "(Contoh kasus) kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya. Bagi kita mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," tegas Menteri.
Sorotan tajam juga sempat dilontarkan Johan Budi SP, Anggota Komisi II DPR. Dia mengaku mendapat informasi adanya penggunaan buzzer dalam sengketa tanah, yang digunakan para mafia tanah.
"Mafia tanah ini begitu kuat. Bahkan saya dengar, mafia tanah seperti di pilpres kemarin, pakai buzzer juga," ujarnya dalam webinar berjudul 'Bisakah Reforma Agraria Memberantas Mafia', Jumat (6/10/2020).
Baca juga : Kasus Sengketa Tanah, Kementerian ATR Pertanyakan Sikap Penegak Hukum
Pada webinar yang juga menghadirkan Wakil Menteri ATR/BPN ini, Johan mengusulkan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memerangi mafia tanah yang dinilainya melibatkan oknum BPN. (YUD)