Peradi Gelar Bimtek Advokat yang Mau Tangani Sengketa Pilkada

Rabu, 11 Nopember 2020, 10:09 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar kegiatan bertajuk 'Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2020', Selasa (10/11/2020). Kegiatan yang digelar 10-12 November ini, hasil kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Acara yang diikuti ratusan advokat anggota Peradi, baik secara daring maupun tatap muka langsung itu, dinilai penting. Sebab membantu meningkatkan kompetensi advokat.

"Ini perhatian luar biasa dari Mahkamah Konstitusi untuk semua masyarakat. Dengan adanya upaya dari Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan kepada advokat-advokat untuk mempelajari bimbingan-bimbingan teknis ini, ini kan artinya memberikan peningkatan kualitas advokatnya," ujar Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, di Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.

Baca juga : Gegara Genangan, Trotoar yang Dibangun Anies Dibongkar Bina Marga

Menurut Otto, apabila kualitas advokat semakin baik, para pencari keadilan atau dalam hal ini pihak yang bersengketa di pilkada, yang diuntungkan. "Jadi, sasaran dari Mahkamah Konstitusi itu sudah tepat. Mereka mau memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui profesi advokat, yang mewakili mereka nanti di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Otto berharap, dengan adanya bimbingan teknis (bimtek) ini, pihak-pihak yang berselisih di pilkada tak kewalahan dalami mencari advokat yang mumpuni untuk menangani perkaranya. Sebab, berdasarkan pengalaman yang ada, dahulu minim advokat yang menguasai ilmu untuk menangani perselisihan pilkada.

"Karena dulu-dulu belum ada advokat yang menguasai ini, bisa satu advokat menangani 10 perkara, kan itu pasti kualitasnya akan rendah," kata Otto.

Baca juga : Golkar Depok Bakal Pecat Kader yang Membelot Dukung Paslon Sebelah

"Tapi sekarang dengan banyaknya advokat yang sudah mampu, tentunya mereka bisa mencari di manapun. Tidak perlu ke Jakarta mereka, di daerah sudah ada ahlinya. Walaupun tetap berperkaranya tetap di sini. Tapi sudah ada orang-orang di sana, cost lebih rendah, kualitasnya sama," imbuhnya.

Otto pun kembali menyampaikan apresiasinya terhadap MK yang mendukung penuh kegiatan tersebut. Apalagi, antusiasme peserta begitu tinggi. Sebab, baru satu jam dibuka, kuota yang disediakan langsung penuh. Sehingga cukup banyak calon peserta yang gagal mengikuti kegiatan tersebut. Total, 400 orang yang mengikuti bimbingan teknis. Mereka berasal dari 87 cabang Peradi.

"Acara hari ini sangat hikmat, baik dan begitu luar biasa ya. Karena Pak Ketua Mahkamah Konstitusi sendiri hadir dan Sekjennya. Dan ini memang yang ke-7 kali buat kami. Enam kali itu untuk sengketa, perselisihan dan sebagainya. Satu lagi tentang pengujian undang-undang," jelas Otto.

Baca juga : Kapolda Kalsel Pastikan Biaya Anggota yang Sakit Ditanggung Polri

Sementara Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan, bimtek digelar guna meningkatkan kualifikasi anggota. Terutama bagi mereka yang hendak berperkara di institusi pimpinan Anwar Usman.

"Harapan ke depan, advokat Peradi memiliki pengetahuan yang baik dalam hal menangani perkara-perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah setelah mengikuti bimtek," tandas Dwiyanto. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal