LampuHijau.co.id - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia Anwar Razak menganggap terjadi kemunduran tata kelola pemerintahan DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Salah satu penyebabnya lantaran pembahasan APBD-Perubahan 2020. "Agenda tata kelola pemerintahan yang baik mengalami kemunduran di tangan Gubernur Anies Baswedan," kata dia kepada wartawan kemarin.
Baca juga : Putus Rantai Penyebaran Covid - 19, Komika Jakarta Minta Warga Jangan Mudik
DPRD dan pemerintah DKI kembali menggelar rapat anggaran di Puncak mulai 4 November. Kali ini rapat membahas rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2021. Anwar mengkritik pembahasan anggaran di Hotel Grand Cempaka Resort Cisarua Bogor itu. Alasannya, pembahasan di luar Gedung DPRD DKI Jakarta ini membuat warga sulit memantau. "Tidak mungkin warga Jakarta datang ke Bogor untuk memantau atau menyampaikan aspirasi," kata dia.
Baca juga : Bupati Bogor Pastikan Warga Terdampak Corona Dapat Bansos
Padahal, dia melanjutkan, inti dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah transparansi dan partisipasi publik. Bukti kemunduran lainnya versi Anwar, yakni draf anggaran tak bisa diakses dalam situs resmi pemerintah DKI. "Sebelumnya, dokumen anggaran mudah diakses di website Pemprov dan pembahasan anggaran di DPRD cukup mudah dipantau," jelasnya.
Baca juga : Diberikan Pemerintah Pusat, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Terima Penghargaan
Legislator Kebon Sirih beralasan rapat anggaran tak mungkin dilaksanakan di Gedung DPRD. Musababnya, kantor Gedung DPRD pernah jadi klaster penularan Covid-19, ruang rapat tertutup, dan pendingin ruangan terpusat. Untuk itulah, rapat di Puncak dianggap solusi menghindari penyebaran Covid-19.(DRI)