LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya menerapkan wajib tes usap terhadap semua tahanan selama masa pandemi Covid-19. Sebanyak 65 tahanan dinyatakan positif terpapar virus Corona. 65 tahanan itu penghuni akhirnya masuk isolasi di tahanan khusus selama 20 hari.
Hal itu menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, berdasarkan tes usap (swab test) yang dilakukan di Polda Metro Jaya dan jajaran polres di wilayah hukumnnya pada September lalu. "Bulan lalu kita lakukan swab massal di polres-polres ke sini di-swab dan memang pada saat itu ada 65 yang positif," kata Yusri.
Baca juga : Kata LIPI, Kertas Buat Pencoblosan Pilkada Bisa Sebarin Covid-19 Tuh…
Yusri menjelaskan, mereka tanpa gejala. Atas hasil swab tersebut, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya langsung melakukan isolasi di sel khusus terhadap 65 orang tersebut.
Isolasi para tahanan berlangsung selama 20 hari dan setiap 10 hari para tahanan juga diharuskan untuk melakukan tes usap. Berdasarkan hasil tes usap kedua, mereka semua dinyatakan negatif Covid-19 dan telah dikembalikan ke rutan asal.
Baca juga : Sambut Hari Lalu Lintas ke-65, Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Donor Darah
"Hasil swab kedua semuanya negatif, sudah sembuh dan sekarang sudah dikirim ke masing-masing polres yang ada," ujarnya.
Yusri menegaskan, Polda Metro Jaya menerapkan wajib tes usap terhadap tahanan selama masa pandemi Covid-19. Tiap tersangka yang akan dilakukan penahanan atau diserahkan ke kejaksaan harus mengikuti tes usap.
Baca juga : Alumni Akpol 2005 Tathya Dharaka Polda Jabar Beri Bantuan Sembako
"Kita buat rutinitas tahanan sesuai SOP Covid-19 tiap kali tahanan masuk akan kita swab test. Pada saat dia tertangkap barusan, kita swab test untuk lakukan antisipasi penularan," ujarnya. (DIR)