LampuHijau.co.id - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup dan Tanah Adat mengendus aroma korupsi pada proyek rehabilitasi hutan lindung di Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka mensinyalir terjadi tindak pidana korupsi pada sejumlah paket proyek tahun anggaran 2019 oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Musi, Sumsel.
Selain itu, aktivis lingkungan hidup yang berkantor di Jakarta ini juga menduga adanya penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oknum pejabat BPDASHL Musi.
Syuhada, selaku koordinator aliansi mengungkapkan, sejumlah proyek rehabilitasi hutan lindung di Sumsel menyisakan masalah. Salah satunya dia menyebut proyek penanaman dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan vegetatif DAS Prioritas di Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu seluas 1.700 hektar.
Baca juga : LPSK Gagal Lindungi Pelapor Kasus Korupsi Hambalang
Pekerjaaan pembibitan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Nanti senilai Rp18,8 miliar ini, diungkapkan Syuhada, tidak terselesaikan oleh perusahaan pemenang tender, PT DK Group. Dia menduga, PT DK Group tidak memiliki kualifikasi dan tidak mumpuni di bidang penanaman bibit.
“Karena setelah kami telusuri, ternyata kualifikasi perusahaan itu di bidang konstruksi sehingga tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak tahun jamak. Bahkan personil yang ada hanya nama-nama di atas kertas alias personil fiktif,” kata dia, saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Selain itu, dia juga membeberkan permasalahan proyek penanaman bibit dan rehabilitasi di kawasan Hutan Lindung Mekakau dan Peraduan Gistang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, seluas 750 hektar. Kata dia, proyek pembibitan hutan senilai Rp8,2 miliar ini justru dimenangkan perusahaan bau kencur yakni CV BJS.
Baca juga : Polisi Bantah Ada Korupsi di Koperasi Karyawan Tirta Dharma PDAM Ternate
Alhasil, karena tidak punya pengalaman dan tidak memiliki SKN (Sisa Kemampuan Nyata), proyek pembibitan tersebut kini menyisakan masalah.
“Ironisnya lagi proyek-proyek ini diawasi beberapa perusahaan konsultan yang notabene di bawah kendali perusahaan pemenang lelang. Kita punya bukti kuat bahwa perusahaan-perusahaan itu satu alamat dan satu gedung di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Kuat dugaan perusahaan ini rekanan binaaan dari oknum pejabat BPDASHL,” kata dia.
Karena itu, Syuhada pun mendesak pihak penegak hukum, khususnya Kepolisan Daerah Sumsel untuk mengungkap aroma korupsi dan dugaan praktik KKN pada proyek tersebut. “Jika tidak ada proses hukumnya, ini akan berdampak buruk dalam pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup di wilayah Sumsel. Kami rasa ini akan mengancam keberlangsungan ekosistem dan tentu saja bencana ekologi di depan mata,” bebernya.
Baca juga : Philippe Coutinho, Jadi Musuh Bersama Fans Barca
Saat dihubungi Lampu Hijau.co.id, Hendra Satya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek di BPDASHL Musi, berdalih tengah dalam perjalanan menuju lokasi proyek Hutan Lindung Bukit Nanti. Sehingga ia tidak bisa menjawab konfirmasi yang dikirim lewat WhatsApp.
“Masih di jalan mau ke lokasi Bukit Nanti. Saya masih bawa mobil,” kata dia melalui pesan WhatsApp. (RBN)