LampuHijau.co.id - Kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron terus berdatangan. Kali ini datang dari komunitas advokat Indonesia. Menurut Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Wapres Fakta) Mukhlis Ramlan, pernyataan Macron merupakan kejahatan serius.
Sebelumnya, Macron menyebut karikatur Nabi Muhammad sebagai kebebasan berekspresi, dan menyatakan Islam sebagai agama yang tengah krisis. Macron juga akan menindak serius separatisme Islam, salah satunya dengan membuat aturan yang lebih tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pemenggalan guru sejarah Samuel Patty, akibat menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.
Baca juga : Wakapolres Paser Gelar Pelatihan Budidaya Jahe Merah untuk Anggota
"Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron adalah kejahatan serius soal agama dan akan terus memunculkan perlawanan keras oleh seluruh umat Islam di seluruh dunia," ujar Mukhlis, Selasa (3/11/2020).
Apa yang disampaikan Macron, kata dia merupakan penghinaan terhadap Muslim dan melukai hati umat Islam di seluruh dunia. "Karena tindakan tersebut jelas penghinaan sangat biadab yang bisa membuat hubungan Islam dan Barat menjadi terganggu dan berpotensi terjadi konflik dimana-mana," kata dia.
Menurut Mukhlis, ucapan Macron adalah wujud kekerasan verbal, kejahatan serius, serta sikap tak bermoral yang dilakukan oleh seorang kepala negara. "Padahal di saat yang bersamaan agama Islam sedang tumbuh dan berkembang di Prancis," jelasnya.
Baca juga : Perizinan "Residence Maut" di Ciganjur Diperiksa, Anies Ogah Kompromi
Mukhlis menilai, seharusnya Macron belajar dari peristiwa yang menimpa Samuel Patty. Bukan malah memunculkan kebencian atau persoalan baru.
"Macron malah membuka ruang kejahatan baru dengan mendukung karikatur tersebut yang jelas menyudutkan umat Islam, menghina, melukai, dan tentu akan terjadi arus perlawanan yang tiada henti oleh umat Islam seluruh dunia dengan beragam cara dan gerakan yang akan dilakukan," jelasnya.
Ia berharap tak ada lagi, Macron-Macron baru. Sebab, tindakan pria itu dipandang merupakan kemunduran peradaban. "Tidak boleh lagi ada Macron lain dan tindakan serupa dilakukan oleh siapa pun di zaman yang sudah modern dan sangat maju saat ini. Karena pernyataan Macron adalah kalimat kaum barbar dan sangat primitif, yang berakibat kemunduran bahkan kehancuran," tandasnya. (YUD)