Tidak Pakai Masker, 27 Warga Johar Baru Ditindak Tiga Pilar

Rabu, 28 Oktober 2020, 23:28 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Aparat gabungan unsur Tiga Pilar kecamatan Johar Baru terus melakukan Operasi Yustisi disiplin memakai masker, di Jln. Rawa Selatan, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

Kegiatan ini melibatkan anggota Koramil 08/JB, Serma Ahmad Marullah Kodim 0501/JP BS dan pasukan BKO Yonif Mekanis 201/JY bersama Bhabinkamtibmas Johar Baru, Satpol PP  Johar Baru dan anggota Dishub Johar Baru.

Baca juga : Produksi Pestisida Palsu, Warga Binong Ditangkap Polres Subang

Operasi ini dimaksudkan untuk menerapkan disiplin pemakaian masker dengan harapan warga dapat melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan dan penekanan Covid-19.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Baca juga : Tinggal Dua Hari, Warga Kota Malang Dihimbau Segera Manfaatkan Sunset Policy

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapati 27 orang warga tidak memakai masker, dan langsung dikenakan sanksi. 

"Libur bersama dimanfaatkan oleh warga untuk beraktivitas keluar rumah namun sayangnya masih ada warga yang abai dengan protokol kesehatan, untuk itu kami tertibkan agar tak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19"  jelas Serma Marullah. (Bit)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal