LampuHijau.co.id - Anggota tim gabungan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menertibkan 25 warga pelanggar protokol kesehatan dalam razia tertib masker di kawasan permukiman padat penduduk.
“Kami melakukan razia tertib masker di kawasan depan Mal Season City dan di depan Polsubsektor Ketapang Tambora Jakarta Barat. Hasilnya, ada 25 orang yang terkena razia,” ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M.bFaruk Rozi.
Baca juga : Ridwan Kamil: Depok Kota Pertama di Jabar yang Akan Diberi Vaksin Covid-19
Razia melibatkan puluhan anggota polisi, TNI, Satpol PP, dan pihak Kecamatan Tambora. Adapun puluhan orang yang terjaring razia itu terdiri atas 6 orang dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan, dan 19 lainnya dikenakan denda administrasi dengan total denda yang terkumpul Rp700 ribu.
Dia menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan razia tertib masker guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam menaati protokol kesehatan, meski telah memasuki PSBB transisi. Sejauh ini, masyarakat sudah cukup sadar dalam menaati protokol kesehatan, meski masih ada beberapa yang kurang tertib.
Baca juga : Noval Al Rasyid: Permohonan Pemblokiran Tanah Golkar Tindakan Keliru
"Diharapkan, giat ini bisa mencegah pertumbuhan pandemi Covid-19 di Jakarta Barat, khususnya di wilayah Tambora,” katanya. (DIR)