LampuHijau.co.id - Pelayanan kepada publik di era adaptasi kebiasaan baru dituntut prima. Melalui e-policing pada komunitas maupun lalu lintas diharapkan segala sesuatu terpantau bahkan mampu menjembatani, membantu proses recovery dan penjagaan keteraturan sosial.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan tatkala polisi mengejar pangkat jabatan dan kekuasaan maka orientasinya bukan mengabdi melainkan mencari kekuasaan untuk memberikan menjaga dan melanggengkan pangkat jabatan dan kekuasaannya.
Baca juga : Politisi Muda PPP Nilai Bupati Brebes Cuma Pencitraan Tutupi Kegagalan
Pendekatannya bukan lagi impersonal melainkan personal. Dampaknya, standardisasi kompetensi akan terabaikan dan orientasi birokrasi akan menjurus pada birokrasi patrimonial. Orientasi pada pelayanan kepada publik yang semestinya menjadi acuan dalam penilaian atau penentuan tingkat profesionalisme.
"Sistem pelayanan di masa depan, polisi dituntut adanya pelayanan yang prima memenuhi standar seperti, Cepat, Tepat, Akuran, Transparan, Akuntabel, Informatif dan Mudah diakses. Sistem pelayanan prima bersumber pada big data dan sistem pelayanan one gates service. Ini yang memerlukan sistem dalam penyelenggaraan pemolisian secara virtual atau Electronic Policing (E- policing)," ujar Chryshnanda kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/10).
Baca juga : Peningkatan Kualitas Infrastruktur Irigasi Bagian dari Program PKT Kementerian PUPR
Melihat dan menimbang situasi asta gatra serta mempertahankan kedaulatan NKRI, ketahanan bangsa, daya tangkal dan daya saing, kata dia, diperlukan satuan yang mampu mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial untuk menghadapi permasalahan dengan intensitas tinggi secara demokratis, profesional, cerdas, bermoral dan modern yang mampu memberikan pelayanan kepolisian dengan prima.
"Implementasi pemolisiannya dapat dikategorikan antara lain, fungsi utama, fungsi pendukung operasional, fungsional, fungsi khusus untuk menangani pola pemolisian yang berbasis dampak masalah. Pemolisian di era digital pelayanan secara virtual mendukung pelayanan aktual yang mampu digerakkan cyber cops, yang memiliki kompetensi polisi siber melalui E policing," tuturnya. (ADT)