LampuHijau.co.id - Petugas Dinas Perhubungan DKI mulai menertibkan loket penjualan karcis perusahaan otobus jurusan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera, yang berada di Terminal Bus Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Selain itu, bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) liar yang tidak terdaftar pindahan dari eks Terminal Lebak Bulus, dihalau petugas masuk terminal.
"Pokoknya bus yang tidak terdaftar pindahan dari Terminal Lebak Bulus dan tidak memiliki dokumen izin trayek tidak boleh masuk terminal," tegas Supri Hartono, Kepala Terminal Pasar Jumat, saat dtemui di lokasi, Jumat (16/10/2020).
Dia menyatakan, penertiban bus liar tersebut mulai dilakukan hari ini. Ia juga mengaku sudah memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak memberikan toleransi terhadap bus yang tidak memiliki izin trayek alias bus bodong.
"Saya sudah minta kepada komandan regu lapangan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat bus yang masuk. Ini akan saya pantau terus," kata dia.
Baca juga : Buaya Putih Muncul di Sungai Brantas, Terekam Kamera HP Warga
Supri mengaku, untuk menertibkan loket penjualan karcis akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya akan lebih duku melakukan pendataan untuk memastikan operasional perusahaan otobusnya.
"Karena ada beberapa perusahaan otobus terkadang masih beroperasi. Ada juga yang mau ganti nama perusahaan baru," kata dia berdalih.
Sebelumnya diberitakan, bus AKAP dari berbagai perusahaan otobus malah kian bermunculan memasuki Terminal Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Padahal, pandemi Covid-19 diketahui masih tinggi di Jakarta.
Lolosnya bus AKAP yang tidak memiliki izin trayek resmi dari Dirjen Perhubungan Darat itu, diduga memanfaatkan kelonggaran petugas yang fokus melakukan operasi PSBB bersama tim gugus tugas Covid-19. Kondisi tersebut, diungkapkan Marwan, ketika dia melihat jejeran bus AKAP dari berbagai perusahaan otobus (PO) tengah parkir di terminal lintas bus Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Baca juga : Mayat Pria Korban Mutilasi Ditemukan di Kamar Apartemen Kalibata City
“Saat PSBB, justru bus AKAP dari luar kota makin banyak masuk terminal ini. Ini sama saja bawa Covid dari daerah masuk Jakarta,” kata warga Pondok Pinang itu, saat ditemui di Terminal Pasar Jumat.
Dia mengaku, bus-bus AKAP itu mulai terlihat mengangkut penumpang dari terminal sejak awal pandemi Covid-19 mewabah. Dia menduga, bus-bus tersebut tidak mengantongi izin trayek resmi dari Dirjen Perhubungan Darat. Sehingga dia menduga kuat, pengelola bus memanfaatkan celah masa pandemi Covid untuk mengoperasionalkan armada yang tidak dilengkapi dokumen perizinan.
“Pengelolanya licik juga kali ya. Jadi saat petugas sibuk operasi PSBB, nah dia masukin bus-bus yang tak punya izin trayek itu. Ini enggak mungkin enggak ada main sama orang dalam terminal,” bebernya.
Sementara Kepala UP Terminal DKI Muslim mengatakan, dirinya tidak tahu persis berapa jumlah PO yang terdaftar pindahan dari eks terminal Lebak Bulus karena pembangunan Depo MRT. Kewenangan UP Terminal, kata dia, hanya menyangkut kebijakan umum terkait aturan terminal.
Baca juga : Cewek Gokil, Mundur dari BUMN Demi Usaha Jus
“Soal operasionalnya tanyakan langsung kepada kepala terminal,” kilahnya. (RBN)