Polisi Selidiki Unsur Pidana "Residence Maut" di Ciganjur

Rabu, 14 Oktober 2020, 10:35 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tragedi turap longsor yang menewaskan seorang warga Jalan Damai, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10/2020) lalu, memantik perhatian aparat penegak hukum. Polres Jakarta Selatan pun mulai turun melakukan penyelidikan kemungkinan adanya unsur pidana dalam pembangunan residence maut itu.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki ada tidaknya unsur pidana yang berkaitan dengan longsornya turap. Sehingga keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui pembangunan perumahan dan turap maut itu lebih dulu dilakukan.

Baca juga : Perizinan "Residence Maut" di Ciganjur Diperiksa, Anies Ogah Kompromi

“Masih dilidik. Kita mintai keterangan dulu,” kata Kombes Budi Sartono, kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, polisi juga akan memanggil pihak pengelola dan pengembang perumahan Melati Residence. Diperlukan waktu untuk mempelajari proses perizinan hingga berdirinya unit-unit rumah serta pembangunan turap yang persis di bibir kali dan diduga melanggar aturan tata ruang.

Baca juga : Insting Politik Wapres Tajam, Jangan Remehkan Maruf Amin, Ya!

"Semua baru dipelajari," kata Kombes Budi Sartono.

Secara bersamaan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mulai menyelidiki dugaan pelanggaran aturan tata ruang oleh pengembang perumahan tersebut. Sebab, sejumlah rumah dibangun tepat di pinggir tebing yang longsor dan mengabaikan aturan tata ruang terkait garis sepadan kali (GSK).

Baca juga : Polri Segera Sidang Etik Terpidana Teror Ke Penyidik Senior KPK Novel Baswedan

“Sedang diinvestigasi oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jaksel, terhadap penyebab longsor dan perizinannya pokoknya,” tegas Camat Jagakarsa Alamsyah.

Sebelumnya diberitakan, turap Perumahan Melati Residence longsor, yang menyebabkan aliran air Kali Setu terhambat. Tak ayal, empat rumah milik warga di Jalan Damai terendam. Bahkan, seorang perempuan bernama Widiar Nohafa (40), tewas dan dua warga lainnya terpaksa dilarikan ke RS. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal