LampuHijau.co.id - Hindari penangkapan dan penganiayaan terhadap beberapa wartawan yang meliput demonstrasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan rompi bertuliskan PERS. Hal ini khusus bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa. Terutama saat demo UU Ciptaker yang kini memang dalam kondisi panas saat ini.
Secara simbolis, rompi ini dibagikan kepada tiga perwakilan wartawan, Forum Wartawan Polri (FWP), Jurnalis Jakarta Pusat (JJP), dan Lensa Pusat. Nana menuturkan, rompi ini diberikan mengingat sebelumnya ada beberapa wartawan yang diamankan.
Baca juga : Komitmen PWI-Kadiv Humas Polri, Wartawan Peliput Demo Bakal Dilengkapi Rompi
"Kami lakukan melihat pengalaman yg lalu rekan pers yamg ikut diamankan anggota keamanan. Sehingga dengan ada rompi ini bisa membedakan rekan pers dan para pendemo atau apalagi kelompok yang melakukan anarkis atau anarko," ujar Nana di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2020.
Nana melanjutkan, dengan adanya rompi ini, anggota bisa lebih humanis dengan wartawan. "Saya mengharapkan rekan pers harus ada jarak dengab kelompok pendemo atau apalagi yang kelompok akan mengarah ke kerusuhan. Harapan kami begitu," tuturnya.
Nana menambahkan, ada 1.000 rompi sementara yang dibagikan kepada Jurnalis. Rompi ini nantinya akan dibuat lebih baik mengingat ancaman aksi yang tinggi. "Pastinya biar kelihatan pers berbeda dengan aparat dan pendemo. Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," lanjut Nana.
Sementara Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Faruk mengapresiasi adanya pemberian rompi ini. "Iya, semoga dengan adanya pemberian rompi ini anggota Polri lebih humanis terhadap media dan wartawan bisa meliput dengan aman nyaman," kata Faruk.
Baca juga : Polres Jakpus Tangkap 4 Remaja Pelaku Pembacokan Warga Bungur
Ketua Jurnalis Jakarta Pusat (JJP) Komarudin Bagja Arjawinangun pun mendukung program ini.
Nana meminta kepada anggota Polri yang bertugas di lapangan untuk lebih humanis kepada wartawan. Mengingat tugas wartawan dilindungi Undang-Undang. (DIR)