LampuHijau.co.id - Hari ini Minggu (11/10/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir.
Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaludin minta kepada Gubernur agar PSBB di longgarkan untuk merelaksasi masyarakat dan menghidupkan sektor ekonomi.
"Tetap dengan penerapan Protokol kesehatan secara sangat ketat. Karna Paket Sembako atau bantuan sosial yang di bagikan setiap bulannya tidak bisa untuk bayar kewajiban-kewajiban dan hanya cukup untuk 1 pekan," ujarnya kepada Lamjek online, Minggu (11/10/2020).
Baca juga : Penyebaran Corona Masih Tinggi, Pakar Minta Anies Pertahankan PSBB Transisi
Menurut politisi muda partai Golkar itu bansos yang diberikan Pemprov DKI bagi warga yang terdampak Pandemi Covid 19 di ibukota tidak cukup untuk 1 bulan. "Bansos hanya cukup untuk makan 1 pekan, tidak cukup untuk makan 1 bulan," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengumuman keputusan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, bakal dilakukan sebelum Senin 12 Oktober 2020.
"Mudah-mudahan bisa sebelum Senin (diumumkan)," ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Oktober 2020.
Baca juga : Lonjakan Covid-19 Di DKI Naik Drastis, Syarif Minta Anies Lakukan Emergency Brake
Anies mengungkapkan, Pemerintah DKI telah menjadwalkan rapat pembahasan evaluasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II alias PSBB Ketat hari ini, Sabtu 10 Oktober 2020.
Soalnya perpanjangan kedua PSBB Ketat bakal berakhir pada Minggu, 11 Oktober 2020. Pembatasan sosial jilid II telah diterapkan di Ibu Kota sejak 14 September.
Anies menyatakan bakal segera mengumumkan kebijakan memperpanjang atau tidak pembatasan sosial setelah rapat hari ini.
Baca juga : KPBN Dukung Pemerintah dalam Menjalankan Program Bantuan untuk Pedagang Kecil
"Ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status kami, kami akan tunjukan datanya," beber Anies. Pihaknya akan memberikan data evaluasi penerapan pembatasan sosial ketat selama empat pekan terakhir. (DRI)