LampuHijau.co.id - Presenter yang juga jurnalis, Najwa Shibab, angkat bicara terkait laporan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya terhadap dirinya. Najwa dilaporkan karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo, saat mewancarai kursi kosong yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta beberapa hari lalu.
“Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan,” kata Najwa Shibab di akun twiternya, Selasa (6/10/2020).
Meski demikian, Najwa mengaku siap diperiksa dan memberikan keterangan kepada institusi yang berwenang. “Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” kata Najwa.
Baca juga : Polisi Amankan Satu Tersangka Lagi Terkait Kasus Narkoba yang Melibatkan Aulia Farhan
Menurut Najwa, tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi Covid-19. Penjelasan itu, kata dia, tidak harus di Mata Najwa dan bisa di mana saja.
“Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi,” ujarnya.
Kata Najwa, faktor-faktor itulah yang mendorong dirinya membuat tayangan di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Dia menganggap, media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.
Baca juga : Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Terikat Dibuang di Legok
“Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," terangnya.
Najwa menyebut, mewawancarai kursi kosong belum pernah terjadi di Indonesia. Akan tetapi di negara luar sudah lazim dilakukan. Khususnya, negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers yang cukup panjang.
“Di Amerika sudah dilakukan, bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word,” ungkapnya.
Baca juga : Bawaslu Siap Jadi Pihak Terkait di Sidang Gugatan Pilprs di MK
“Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News, ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya,” sambungnya. (RBN)