Pinter Doang, Belum Tentu Mampu Atasi Kompleksitas DKI

Jamaludin: Pilih Sekda Lewat Lelang Jabatan Kurang Tepat

Minggu, 4 Oktober 2020, 21:04 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemprov DKI Jakarta resmi menggelar seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan eselon Ib yang saat ini kosong, salah satunya untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). 

Lelang jabatan tersebut berdasarkan Pengumuman Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Tahun 2020 yang diterbitkan Kamis (1/10/2020).

Baca juga : Muhidin: Arifin Birokrat Betawi Layak Jadi Sekda

Menanggapi hal ini, anggota komisi A DPRD DKI Jamaludin mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus segera melantik orang yang pantas untuk menduduki jabatan sekda.

"Pejabat tersebut harus benar-benar mumpuni baik dari segi kepangkatan, keilmuan dan senioritas. Minimal pernah 2 kali menjabat Kepala SKPD atau sederajat SKPD," ujarnya saat berbincang dengan Lamjek online, Minggu (4/10/2020).

Baca juga : Terungkap, Oknum yang Petentang-petenteng Pakai Mobil Dinas TNI Ternyata Warga Keturunan Bernama Ahon

Menurut politisi muda partai Golkar ini bila posisi sekda dipilih melalui lelang jabatan ini bisa kurang tepat. "Karena orang yang memiliki nilai tertinggi di lelang jabatan, belum berarti mampu mengemban amanah jabatan sekda DKI dengan kompleksitas permasalahan yang ada di ibukota. Pengalaman adalah hal yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan. Pinter doang, kaga cukup!" tegas politisi asli Rawa Bambon Ciracas ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menjelaskan, pendaftaran peserta dimulai sejak pengumuman diterbitkan, yakni Kamis (1/10/2020), hingga 15 Oktober 2020. "Pengumuman hasil seleksi pada 23 November 2020," katanya. 

Baca juga : Menteri Kesehatan Tegaskan Pers Adalah Pahlawan di Tengah Pandemi Covid-19

Peserta seleksi akan melewati lima tahapan seleksi, diawali dengan seleksi terbuka berupa verifikasi berkas data yang masuk dengan sistem gugur, dilanjutkan dengan tes tertulis dan penulisan makalah; tes kompetensi; tes kesehatan dan ditutup dengan wawancara. 

Seleksi ini akan memilih tiga orang untuk setiap jabatan yang dilelang, dan kemudian oleh Gubernur salah satu dari ketiga orang di setiap jabatan itu akan dipilih dan diajukan kepada presiden untuk dilantik. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal