Muhidin: Arifin Birokrat Betawi Layak Jadi Sekda

Minggu, 4 Oktober 2020, 14:37 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemprov DKI Jakarta resmi menggelar seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan eselon Ib yang saat ini kosong, salah satunya untuk jabatan sekretaris daerah (Sekda). 

Hal ini berdasarkan Pengumuman Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Tahun 2020 yang diterbitkan Kamis (1/10/2020).

Diketahui kalau selain jabatan Sekda, dua jabatan lain yang dilelang adalah jabatan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, dan Deputi Gubernur Industri, Perdagangan dan Transportasi. 

Pengamat masalah ibukota, Muhidin Muhtar mengungkapkan banyak pejabat di DKI yang dapat diangkat sebagai Sekda, karena berdasarkan pasal 6 Perpres Nomor 3 Tahun 2018, persyaratan untuk menjadi Sekda antara lain menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIa untuk penjabat sekretaris daerah provinsi atau menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIb untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota, memiliki pangkat paling rendah pembina utama muda golongan lVc untuk penjabat sekretaris daerah provinsi dan pangkat pembina tingkat I golongan IV/b untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota; berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun; mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat.

Baca juga : Sidang Terdakwa JM Mark Up Jual Beli Tanah Diadili Secara Virtual

"Pemegang jabatan Sekda harus mempunyai kemampuan yang kompleks, pengalaman di pemerintahan daerah. Sekda bisa diambil dari alumni STPDN yang telah lama berpengalaman di pemerintahan daerah," ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Minggu (4/10).

Menurut tokoh muda Betawi, saat ini banyak birokrat Betawi di pemerintahan DKI Jakarta sesuai kepangkatan dan pengalamannya mempuni di birokrasi dan dinilai sudah pantas dan patut untuk mengisi jabatan sekda yang saat ini kosong.

“Misalnya Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang memang orang Betawi,” ujarnya lagi. Menurutnya dengan segudang pengalaman di birokrasi mulai dari Camat, Kepala dinas, wakil walikota hingga menjabat kasatpol PP, Arifin sosok birokrat Betawi kelahiran Tambora yang bisa dikatakan pantas dan patut menjabat Sekda DKI.

"Arifin masih muda, jenjang kariernya masih panjang dan bersih. Tidak pernah ada kasus yang nyerempet nama dia. Beliau juga sosok birokrat yang santun, bersahaja, tegas serta loyal terhadap pimpinan," bebernya.

Baca juga : Manusia Silver Cilik Banjiri Depok Kota Layak Anak

Selama menjabat Kasatpol PP kata Muhidin Arifin menegakan perda dengan humanis tapi tidak meninggalkan ketegasan dan penegakan hukum.

"Beliau 3 kali menduduki eselon 2, coba cek yang lainnya. Tapi kalau bicara sekda kan tak hanya soal pantas tapi harus patut juga. Dan Arifin salah satunya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menjelaskan, pendaftaran peserta dimulai sejak pengumuman diterbitkan, yakni Kamis (1/10/2020), hingga 15 Oktober 2020. "Pengumuman hasil seleksi pada 23 November 2020," katanya kemarin. 

Chaidir menjelaskan peserta seleksi akan melewati lima tahapan seleksi,  diawali dengan seleksi terbuka berupa verifikasi berkas data yang masuk dengan sistem gugur, dilanjutkan dengan tes tertulis dan penulisan makalah; tes kompetensi; tes kesehatan dan ditutup dengan wawancara. 

Baca juga : Dinar Candy Batal Bawa Pacar Sewaan ke Kampung

"Seleksi ini akan memilih tiga orang untuk setiap jabatan yang dilelang, dan kemudian oleh Gubernur salah satu dari ketiga orang di setiap jabatan itu akan dipilih dan diajukan kepada presiden untuk dilantik," ungkapnya.   (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal