LampuHijau.co.id - Sebuah video yang viral di media sosial terkait seorang warga sipil mengendarai mobil dinas TNI sejak Jumat (2/10/2020), akhirnya diungkap oleh pihak TNI Angkatan Darat (AD). Pelaku yang petentang-petenteng dan sempat mengaku anggota TNI itu diketahui warga keturunan Tionghoa bernama Ahon.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko mengungkapkan, mobil Toyota Fortuner bernomor 3688-34 yang dikendarai Suherman Winata alias Ahon merupakan mobil dinas Puspomad resmi. Tetapi, bukan mobil dinas organik dari Puspomad. Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan yang dipinjamkan kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo sejak tahun 2017 hingga saat ini.
"Bahwa benar kendaraan Toyota Fortuner warna hijau army nomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi Puspomad, namun kendaraan tersebut bukan merupakan organik Puspomad," jelas Letjen Dodik Widjanarko dalam siaran tertulis yang diterima pada Minggu (4/10/2020).
"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM (Purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini," jelasnya.
Baca juga : Pembunuh Fifi, yang Dibuang di Legok Ternyata Tunangannya Sendiri
Lebih lanjut dipaparkannya, pihak TNI AD memberikan izin kepada para purnawirawan Polisi Militer untuk digunakan dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Akan tetapi, kendaraan tersebut ditegaskannya tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.
"Seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Letjen Dodik Widjanarko mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap TNI AD dalam menjaga citra TNI AD. Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya telah memeriksa Ahon di Mapuspomad sekaligus mengamankan kendaraan dinas tersebut. Pihaknya pun telah merencanakan akan memeriksa Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo pada Senin (5/10/2020).
"Karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan akan hadir pada Senin, 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan," jelas Letjen Dodik Widjanarko.
Baca juga : Tersangka Penyerang Sopir Bus yang Tewaskan 12 Orang Menderita Ketegangan Kecemasan
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Diketahui, satu video yang menunjukkan seorang warga sipil tengah menggunakan mobil dinas jenderal berpelat TNI AD saat beraktivitas di pinggiran Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, viral. Dalam tayangan hasil rekaman tersebut, warga terkait yang tidak diketahui identitasnya terlihat turun dari mobil dinas yang diparkir di pinggir jalan untuk kemudian membeli makanan.
Menggunakan kaus putih dan celana pendek, sontak prilaku tersebut mengundang tanya warga sekitar. Bahkan sampai ada yang ingin mengonfirmasi atas statusnya itu. Setelah berbincang cukup lama, pria terkait mengaku sebagai anggota TNI. Mobil yang dikendarainya dengan pelat nomor 3688-34 juga merupakan tunggangan dia.
"Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanya gua itu polisi militer," katanya.
Baca juga : Menteri Kesehatan Tegaskan Pers Adalah Pahlawan di Tengah Pandemi Covid-19
Tapi ketika sudah didesak dengan beberapa pertanyaan, ia kemudian mengaku bahwa bukan anggota TNI AD aktif. Pengakuannya sebagai tentara hanya candaan belaka. Tak lama kemudian, pria tadi menutup kaca mobil dan pergi meninggalkan si perekam video. (RBN)