LampuHijau.co.id - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah memerangi covid-19, Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) melalui jajaran Satpamwal memasang stiker himbauan penggunaan masker di sarana transportasi angkutan umum seperti taksi, angkot, truk barang dan bus, Jumat (25/9).
Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Pokja Wartawan Tangerang Raya Turun ke Jalan Sebar 300 Masker
"Upaya kami agar warga mengenakan masker saat keluar rumah terutama naik angkutan umum," kata Kasat Pamwal Kompol Argo Wiyono kepada wartawan, Sabtu (26/9).
Baca juga : Cegah Covid-19, BAZNAS Kembangkan Sistem Kecerdasan Buatan
Ia mengungkapkan, ada 100 stiker yang akan ditempelkan di angkutan umum tersebut. "Sekitar 100 stiker, kita tempelkan bertahap," ucap Argo. Sekali lagi Argo berharap dari kegiatan (penempelan stiker) ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan pencegahan covid-19. "Manfaat mengenakan masker itu sendiri banyak jika diikuti, 70 persen mencegah penyakit khususnya covid-19," ujar dia.
Argo juga mengimbau kepada masyarakat baik itu pemilik maupun pengguna transportasi untuk melaksanakan 3 M saat keluar rumah. "Siapapun itu taati 3 M, yaitu mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak (physical distancing).(FrK)