LampuHijau.co.id - Langkah kepolisian daerah metro Jakarta Raya melibatkan preman pasar untuk turut mendisiplinkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 mendapat sorotan tajam HB Center.
Dewan pendiri HB Center, Harianto Badjoeri meminta kepolisian bijak dan cermat melibatkan preman atau jeger dalam menertibkan protokol kesehatan di masyarakat. Mantan Kasatpol PP DKI itu mengingatkan agar pelibatan preman pasar tidak justru menakuti masyarakat.
Baca juga : Hukuman Pelanggar Protokol Kesehatan : Panjat Tiang, Teriak Janji Tak Ulangi Lagi
"Polisi harus bisa memastikan, pelibatan berbagai kelompok masyarakat tersebut hanya ditujukan untuk pendisiplinan protokol Covid 19, bukan untuk tindakan yang lain apalagi menyimpang. Dan harus dilakukan dengan cara-cara yang humanis dan tidak ada masyarakat yang merasa terintimidasi baik psikis maupun lahiriyahnya," ujar Harianto Badjoeri saat berbincang dengan wartawan, Jumat (25/9/2020).
Menurut Harianto dengan melibatkan preman pasar terkesan pihak kepolisan melegalkan para preman tersebut eksis.
"Kenapa kepolisian tidak merangkul atau menjalin kerjasama dengan ormas-ormas atau OKP-OKP resmi yang ada dimasyarakat. Misalnya Karang Taruna," bebernya.
Baca juga : Langgar Protokol Kesehatan di Depok Didenda 25 Juta
Harianto memahami maksud dan tujuan Polri melibatkan para preman untuk merespon penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
"Pastikan jangan sampai ada abuse of power yang berlebihan dari pelibatan kelompok tersebut. Pastikan juga masyarakat menerima kehadiran mereka untuk menghindari adanya potensi benturan. Mengutip profesor Sahetapy bahwa kriminalitas tidak akan hilang kecuali mati," ujarnya.
Harianto justru mengapresiasi langkah kapolda Bali dalam menangani premanisme, sehingga angka kriminalitas di Bali menurun tajam. "Begitu pula kasus narkoba juga bisa menjadi 0 persen," ungkapnya.
Baca juga : Jalankan Protokol Kesehatan Cegah Corona, Purwanto Ajak Warga Terapkan 3M
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung pasar.
“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9). (DRI)