LampuHijau.co.id - Bisa ‘bekerja’ 24 jam penuh untuk memantau dan menekan angka pelanggar lalu lintas (lalin). Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai cukup efektif. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun berupaya memaksimalkan penerapan ETLE.
Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dengan 57 kamera ETLE yang sudah terpasang, dalam sehari bisa menangkap 800-1.000 pelanggar lalu lintas. Hal itu tentu membantu petugas di lapangan dalam menertibkan lalu lintas.
Baca juga : DKPP Bakal Tindak Tegas Penyelenggara Pemilu yang Melanggar Kode Etik
“Setiap hari ada sekitar 800-1.000 surat tilang kami kirimkan ke masyarakat yang melanggar tertangkap kamera ETLE,” kata Sambodo, Kamis (24/9).
Selain itu, ETLE juga bisa melakukan pengawasan lebih canggih terhadap pengendara. Sebab, pelanggaran yang terekam tidak hanya tampak luarnya, melainkan aktivitas di dalam mobil juga bisa dipantau.
Baca juga : Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Bakal Tambah 45 Kamera Tilang Elektronik
“Dari beberapa pelanggaran yang ditilang untuk roda empat yaitu tidak pakai safety belt, gunakan ponsel, pelanggar marka, khusus di wilayah tidak ada gage (ganjil-genap) yang tidak berlakunya hanya gage, yang lainnya tetap berjalan,” jelas Sambodo.
Diketahui, pelaksanaan tilang menggunakan ETLE sudah berjalan 2 tahap. Pada tahap pertama ada 12 kamera. Kemudian ditambah 45 kamera lagi pada tahap 2. Kamera disebar di sejumlah ruas jalan arteri Jakarta. Polda Metro Jaya telah mengajukan penambahan kamera ETLE tahap 3 dengan jumlah 50-60 kamera.
Baca juga : Jalin Keakraban, Kapolres Indramayu Ajak Nobar Jurnalis dan Pelajar
“E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun depan, 2021,” kata Sambodo. Surat pengajuan permohonan penambahan kamera ETLE sudah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Penambahan tahap 3 ini ditargetkan bisa dilakukan pemasangan 60 kamera baru di ruas jalan Jakarta.
“Surat permohonannya sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera,” jelas Sambodo. Sementara itu, terkait lokasi yang akan ditambahkan masuk dalam daftar tilang elektronik, Sambodo belum merinci. Saat ini masih dilakukan riset untuk menentukan lokasi yang sesuai kriteria tilang elektronik. (LHTJ/JPC)