LampuHijau.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana melaunching penegak disiplin berbasis komunitas ojol dan Timsus penindak pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
"Di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam 1 bulan terakhir, rata-rata perhari masyarakat yang tertular Covid-19 berkisar antara 900 sampai 1000 orang," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Menurut Nana, upaya satgas daerah provinsi DKI dan sekitarnya sudah maksimal dalam menangani penyebaran Pandemi Covid-19 dengan melaksanakan upaya pencegahan testing, tracing, dan treatment.
Baca juga : Bukti Pelayanan Prima Polri, Kapolres Madiun Launching Program Silat Madiun
"Kami mengharapkan masyarakat menyadari dan maksimal berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan melalui 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Nana.
Lanjut Nana, hal ini sesuai Intruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan sesuai perintah Bapak Kapolri.
Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Yustisi dengan kekuatan 6.800 personel gabungan, terdiri dari TNI 3000 personel, Polri 3000 personel, Satpol PP dan Dishub 700 personel, Kejaksaan 50 personel, dan Pengadilan 50 personel, bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan memberi efek Deteran secara persuasif, humanis, dan tegas.
Baca juga : Mappilu PWI Minta Ketegasan Polri Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada 2020
"Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI, Kajati, dan Pengadilan Tinggi telah membentuk satgas penindak pelanggar Protokol Kesehatan ditingkat Provinsi sebanyak 19 Timsus yang terdiri dari 12 Timsus Stasioner dan 7 Timsus Mobile," papar Nana.
Sedangkan tingkat Polres sebanyak 161 Timsus dengan rincian Polres terdiri dari 13 Timsus Mobile dan 49 Timsus Stasioner, Polsek terdiri dari 99 Timsus.
"Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas dan sampai saat ini sudah terbentuk sebanyak 351 komunitas sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 pada masa PSBB Pengetatan," terang Nana.
Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas, dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang, sebanyak 100 orang yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek. (DIR)