LampuHijau.co.id - Setelah meluncurkan aplikasi "Si Ondel" atau online delivery, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi "Si Jampang" atau jaga persimpangan. Fungsi aplikasi ini untuk memonitor personel Lantas di lapangan, karena dilengkapi dengan GPS.
Selain itu, aplikasi juga dilengkapi panic button atau tombol darurat bagi anggota yang memerlukan bantuan mulai dari kecelakaan lalu lintas, penanganan kemacetan, sampai menghadapi tindak kejahatan di lapangan.
"Aplikasi ini namanya Si Jampang atau jaga persimpangan. Dengan aplikasi ini keberadaan anggota dapat diketahui, karena berbasis GPS dan memudahkan komunikasi dan ada panic button," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).
Sambodo mengatakan, aplikasi ini digunakan di internal polisi lalu lintas. "Tentunya banyak kemudahan yang didapat petugas saat menggunakan aplikasi ini. Salah satunya yakni adanya tombil panic button," katanya.
Baca juga : Salut dan Konsisten, 2 Jam 9 Menit Ngomong Anjay
Tombol ini berfungsi untuk meminta bantuan petugas lantas lainnya. "Misalnya anggota yang bertugas ada kecelakaan lalu lintas atau kemacetan atau anggota mengalami bahaya, maka dia bisa pencet panic button itu dan seluruh pemegang aplikasi dapat mengetahui yang bersangkutan dalam bahaya, dan unit-unit terdekat di lokasi bisa datang ke lokasi anggota," kata Sambodo.
Launching aplikasi ini, katanya, sekaligus dalam rangka memeringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh pada tanggal 22 September 2020. Aplikasi ini difungsikan khusus untuk internal kepolisian lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (DIR)