Prada MI Sebar Hoax Karena Takut Ketauan Kecelakaan Gara-gara Mabok Miras

Kamis, 10 September 2020, 23:36 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Terbukti menyebar kabar bohong dan berujung penyerangan Polsek Ciracas dan warga sekitar, Prada MI ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, Prada MI berbohong karena takut kepada pimpinannya. Rupanya Prada MI usai menenggak minuman keras jenis anggur merah (amer) jenis gold yang kemudian menyebabkan kecelakaan tunggal di kawasan Arundina, Jakarta Timur.

"Motif tersangka Prada MI memberi keterangan bohong adalah ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum laka tunggal, yang bersangkutan minum minuman keras anggur merah gold," kata Dodik di Markas Puspomad, Jakarta Pusat.

Baca juga : Kapolda Jabar Minta Polres Lain Tiru Ketahanan Pangan Polresta Cirebon

Keterangan itu diperoleh setelah Puspomad menggali keterangan saksi berinsial Serka ZBH dan Prada AN. Prada MI diketahui menenggak dua gelas anggur merah Bersama Serka ZBH dan Prada AN. Mereka minum di ruang piket Divkumad, kantor mereka. Tak hanya itu, Prada MI merasa bersalah karena motor yang dia bawa adalah motor milik pimpinannya. "Merasa malu pada pimpinan bila diketahui sebelum laka tunggal disebabkan karena minum anggur merah dan takut karena sepeda motor Honda Blade hitam B 3580 TZH yang dipinjamkan oleh pimpinan mengalami rusak," lanjut Dodik.


Prada MI juga merasa takut diproses secara hukum karena saat berkendara dia tidak mempunyai SIM juga tidak membawa STNK motor pimpinannya. "Serta takut diproses hukum kerna saat mengendari motor tidak punya SIM dan tidak bawa STNK," beber dia.

Baca juga : Ketua KPPS di Bogor Tewas Karena Kecelakaan Usai Rapat Pleno


Terkait penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, sebanyak 56 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut. Dari AD yang sudah diperiksa berjumlah 81 orang yang berasal dari 34 satuan. Selain itu, sebanyak 23 personel Angkatan Darat telah dikembalikan ke kesatuannya karena hanya sebagai saksi.
Untuk prajurit Angkatan Laut yang menjalani pemeriksaan berjumlah 10 orang. Sementara itu, sebanyak 15 Angkatan Udara juga telah menjalani pemeriksaan. Untuk TNI AU belum ada tersangka karena masih dilakukan pendalaman.


 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal