LampuHijau.co.id - Polemik sejumlah konsumen Apartemen 45 Antasari dengan PT Prospek Duta Sukses (PDS) terus bergulir. Menurut para konsumen, belum ada itikad baik yang ditunjukkan oleh PDS. Terlebih, mediasi yang dilakukan kerap menemui jalan buntu.
Untuk itu, sejumlah konsumen Apartemen Antasari 45 secara tegas membantah pernyataan Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses (PDS) Wahyu Hartanto selaku perwakilan pihak pengembang, yang menyebutkan bahwa pihaknya selama ini bersikap kooperatif dan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada pihak kreditur.
"Kami selalu bisa dihubungi atau bahkan ditemui baik oleh konsumen, kreditur, vendor, dan pihak berkepentingan lainnya. Jadi, saya bingung kenapa sampai ada konsumen yang merasa kami lari dari tanggung jawab bahkan sampai membuat laporan polisi," ungkap Wahyu seperti dikutip laman Tribunnews, Kamis (3/9/2020).
Wahyu mengatakan, kecuali bila pihaknya tidak bisa dihubungi atau tidak menunjukkan itikad baik sama sekali. "Tapi tidak apa-apa, kami akan manfaatkan peluang ini justru untuk menegaskan dan membuktikan kepada semua pihak bahwa berbagai cara sedang kami upayakan untuk bisa memenuhi tanggung jawab kami secara penuh," kata Wahyu.
Oktavia Cokrodiharjo, salah seorang kreditur yang telah melunasi kewajiban 4 unit apartemen senilai Rp8,9 miliar sejak 2014 silam, membantah pernyataan tersebut. Dirinya merasa banyak kejanggalan dalam hak pemenuhan kewajiban pihak PDS.
"Saya melihat banyak keanehan, hingga saat ini tidak ada itikad baik yang ditunjukkan oleh PDS. Mediasi yang dilakukan pun selalu menemui jalan buntu. Termasuk pengembalian uang konsumen (refund) yang dijanjikan Direktur PDS saat itu, Wahyu Hartanto kepada saya beberapa waktu lalu," ujarnya melalui siaran pers, Minggu (06/09/2020) kemarin.
Baca juga : Banyak Pejabat Daerah Kosong Pilkada Serentak Harus Tahun Ini
"Tiga tahun kami bersabar untuk menagih hak kami, sampai kemudian saya memutuskan untuk me-refund uang saya, yang mana itupun mereka setujui. Kok tiba-tiba dapat kabar PKPU PDS, jadi saya pribadi merasa ini ada dugaan penggelapan oleh pihak PDS," tudingnya.
Senada dengan Cokro, Ashvin Bayudewa selaku salah satu pihak konsumen menyampaikan bahwa selama ini dirinya selalu berusaha menghubungi sosok Wahyu namun tidak pernah direspons. "Dia (Dirut PDS, Wahyu) bilang tidak lari dari tanggung jawab, suruh buktikan pernyataan dia," ujarnya.
"Saya geram baca pernyataan saudara di media yang menggunakan alasan Covid. Ini sama sekali tidak mencerminkan tanggung jawab seperti yang anda nyatakan di media.
Baca juga : Polri Dinilai Berhasil Menjaga Keamanan dan Kondusivitas Kota Cirebon
Mangkraknya pembangunan Antasari 45 sejak saya pesan di tahun 2015, tidak ada hubungannya dengan wabah Covid, karena wabah Covid belum terjadi di Indonesia saat itu,” ujar Ashvin.
Selama 5 tahun menunggu, lanjutnya, ia tidak melihat upaya Antasari 45 untuk menyelesaikan tanggung jawab dengan baik. "Kalau anda ‘berusaha’ bertanggung jawab dan ‘kooperatif’, coba anda mulai jelaskan dengan jujur, mengapa pembangunan bisa mangkrak bertahun-tahun dan kemana uang pembeli sebesar 591.9M yang sudah dibayar ke Antasari 45," ungkap Ashvin dalam siaran pers tersebut.
Senada dengan Ashvin, konsumen lainnya Anggelina juga mempertanyakan sikap kooperatif yang disebut oleh Dirut PDS. "Wahyu menyayangkan laporan tersebut, karena PDS selalu kooperatif kepada kreditur dan konsumen serta terus membuka komunikasi kepada pihak berkepentingan lainnya. Ini juga perlu diluruskan, kooperatif dalam hal apa?Faktanya, proposalnya asal-asalan, mau enak sendiri," tutup Anggelina. (RKY)