Gubernur Anies Diminta Evaluasi Kinerja Sekda

Kamis, 3 September 2020, 16:53 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nasrullah meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk segera mengisi jabatan Sekretaris DPRD DKI Jakarta definitif. Pasalnya, penugasan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta saat ini, Hadameon Aritonang telah usai per 1 September 2020. "Menurut saya, Kita harus taat mengikuti aturan yang ada. Jika aturan PP NO 11 tahub 2017 dan UU N0 5 / 2014 tentang batas usia jabatan eselon II A maksimal berusia 56 tahun dan harus lelang jabatan, ya kita harus mematuhinya," ujar Nasrullah.

Dia berharap, tim seleksi jabatan harus menyiapkan sosok pejabat eselon II secara matang. Terlebih, posisi Sekretaris DPRD DKI Jakarta sangat strategis dalam menjembatani komunikasi antara eksekutif dan legislatif. "Bagi kami idealnya pak Sekwan itu haru mempunyai kapasitas terhadap pekerjaannya. Pak Sekwan harus mempunyai loyalitas terhadap keberadaan dewan dan kepada Gubernur sebagai pimpinan ASN. Juga harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan Dewan dan bisa menjembatani komunikasi yang Eksekutif, dalam hal ini kepada Gubernur," katanya.

Dengan penempatan figur sekwan definitif yang komunikatif, aspiratif dan efektif, dia meyakini akan terbangun Pemerintahan yang baik dan dan berkembang. Sehingga, visi misi gubernur akan tercapai dengan baik dan berjalan harmonis dengan wakil rakyatnya. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan Hadameon Aritonang tidak akan bisa menjadi pejabat definitif Sekretaris DPRD DKI Jakarta karena terbentur regulasi. Pria yang akrab disapa Dame itu akan tetap menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI sampa pensiun di usia 58 tahun.

Baca juga : Cegah Corona, Anies Minta Warga Jalankan 3M

Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengaku tidak heran jika setiap kali Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan melakukan mutasi, rotasi, mutasi dan demosi, selalu timbul keluhan dan protes. Hal ini dikatakan aktivis yang akrab disapa SGY itu untuk mengomentari adanya keluhan pada hasil seleksi terbuka enam jabatan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin Sekda Saefullah pada Juni-Juli 2020 silam, karena dari enam jabatan yang dilelang tersebut, hanya dua pejabat yang dilantik pada 14 Agustus 2020 lalu. 

"Selama ini Anies memang telah memberikan kesan lemah dalam mengelola birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dipimpinnya, sehingga dia terperangkap dalam birokrasi itu," kata SGY kepada wartawan kemarin.

Lebih lanjut SGY mengatakan, karena terperangkap dalam birokrasi, Anies tak dapat berbuat banyak, sehingga jika kemudian selalu muncul keluhan dan protes setiap kali Pemprov DKI melakukan mutasi, rotasi, mutasi dan demosi, sama sekali tidak mengherankan. Indikasi bahwa Anies diduga tak dapat "mengendalikan" birokrasi, jelas SGY, terkesan dari fakta bahwa Anies pada 2018 dilaporkan belasan pejabatnya ke KASN karena dinilai melakukan mutasi yang tidak sesuai prosedur. 

Baca juga : PKL BKT Ngadu ke Anies Minta Dibolehkan Berdagang

Setelah kejadian itu, lanjut SGY, seharusnya Anies belajar bagaimana melakukan mutasi yang clear dan tidak bermasalah. "Tapi dengan munculnya keluhan pada seleksi Juni-Juli 2020 kemarin, itu menandakan bahwa proses itu patut diduga di luar kendali Anies, karena Anies itu orang yang taat pada peraturan dan memegang prinsip transparansi dan keadilan. Kasus yang terakhir, dimana Pemprov DKI meminta pendapat hukum ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memperpanjang jabatan Plt Sekwan, meski secara aturan perundang-undangan sudah tak bisa lagi diperpanjang, itu juga mengindikasikan kalau Anies tak bisa tegas dalam mengelola birokrasi," tegasnya. 

SGY menilai, kesalahan terfatal Anies dalam mengelola birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta adalah tidak segera mengganti Sekda Saefullah setelah dirinya dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 pada Oktober 2017, karena Sekda dilantik oleh Gubernur Jokowi pada Juli 2014. 

Padahal, jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis karena Sekda merupakan ketua Pansel (Panitia Seleksi) untuk memilih pejabat di jabatan eselon II, dan ketua Baperjab (Badan Pertimbangan Jabatan) yang memilih pejabat untuk jabatan eselon III-IV. 

Baca juga : Nadiem Diingatkan Potensi Klaster Corona di Sekolah

Dengan jabatannya itu, jelas SGY, Sekda mempunyai kewenangan besar untuk "memberi warna" bagi birokrasi yang dihasilkan dari kerja Pansel dan Baperjab. "Dan jangan lupa, Sekda Saefullah juga merupakan simbol pilihan Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok pada 2014," imbuhnya. 

SGY berharap, di sisa masa jabatan Anies yang tinggal dua tahun, Anies dapat keluar dari perangkap dan kuncian itu, serta melakukan seleksi terbuka secara transparan dan berpegang pada sistem merit sebagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. "Sebaiknya gubernur mengevaluasi kinerja Sekda," tegasnya. 
(DRI)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal