Tolak RUU Ciptaker, KSPSI Pastikan Unjuk Rasa Damai

Ilustrasi. (Foto: net)
Senin, 31 Agustus 2020, 10:05 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan, pihaknya tetap menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Meski begitu, ia memastikan penolakan dilakukan secara damai.

"Penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja tetap kita lakukan dengan menghadirkan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Andi, Senin (31/8/2020).

Baca juga : Wakaf Modal Usaha Mikro, Kembangkan Usaha Warga di Masa Pandemi

Dalam penolakan rancangan peraturan ini, pihaknya mengedepankan dialog. Seiring dengan upaya tersebut, turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan ekspresi kekecewaan juga dilakukan.

Kendati begitu, Andi memastikan penolakan melalui demonstrasi dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban. "Kita sama-sama jaga kondusifitas melalui aksi damai. Kita bantu pihak-pihak terkait seperti Polri-TNI dalam menjaga ketertiban," ucapnya.

Baca juga : Wakil Wali Kota Depok Pastikan Maju di Pilkada 2020

KSPSI sendiri masuk dalam tim perumus pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dibentuk serikat pekerja dengan DPR. Ada tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus ini. Dua konfederasi besar lainnya yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, dan KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai.

Meski tim perumus telah selesai bekerja pada 20 dan 21 Agustus lalu, unjuk rasa menolak omnibus law RUU Cipta Kerja tetap tak terbendung. Terakhir buruh turun ke jalan dengan tuntutan yang sama pada Selasa (25/8/2020) lalu. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal