LampuHijau.co.id - Penataan Kampung Akuarium yang berlokasi di Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara oleh Gubernur DKI Anies Baswedan mendapat respon kalangan DPRD DKI. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, semangat membangun, mensejahterakan dan kolaborasi yang gagas Pemprov DKI Jakarta merupakan warisan leluhur nenek moyang bangsa Indonesia. "Insya Allah ini akan terus menjadi jati diri bangsa dan pemimpin negeri ini. Termasuk yang dicerminkan dalam pembangunan Kampung Akuarium," ujar Suhaimi saat dihubungi wartawan kemarin.
Terkait adanya pro dan kontra dalam pembangunan Kampung Susun Akuarium, menurut Suhaimi, adalah hal yang wajar dalam alam demokrasi "Masukan dari yang kontra selama itu konstruktif harus dihargai dan dijadikan koreksi dan perbaikan atas hal yang kurang," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. .
Diketahui anggaran pembangunan Kampung Susun Akuarium ini bersumber dari dana kewajiban pengembang yakni PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 112/2019 tentang tata cara pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rusun murah atau sederhana. Disebutkan bila anggaran Rp 62 miliar dari pengembang tersebut belum cukup maka akan dicari sumber anggaran yang lain.
Baca juga : Penjual Nasi Goreng Mirip Gubernur Anies Baswedan
Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi PAN Riano P Ahmad mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta membangun rumah di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan,Jakarta Utara. "Program penataan Kampung Akuarium merupakan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kampanye pada Pilkada DKI 2017. Ini membuktikan Pak Anies tak ingkar janji," kata Riano kepada wartawan kemarin.
Meski demikian, Riano mendorong agar Anies tak cuma melakukan penataan Kampung Akuarium. Karena, menurut Riano, di ibukota masih ada sejumlah kawasan permukiman yang membutuhkan sentuhan penataan serupa. "Hal ini sekaligus merealisasikan tagline Pak Anies, Maju Kotanya, Bahagia Warganya," ungkap Riano.
Kampung Akuarium mencuat setelah digusur Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015. Penggusuran lantaran bakal dibangun sheetpile di kawasan tersebut. Pembangunan bertujuan mencegah air laut masuk. Kampung ini kembali mendapat perhatian pada masa kepemimpinan Anies Baswedan. Bahkan, Pemprov DKI berencana membangun 241 rumah di Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Pembangunan dimulai September 2020. Sembari menunggu, warga tinggal di hunian sementara.
Baca juga : Pembiayaan Koperasi Pangan Agar Petani Tumbuh Besar
Sementara itu, Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad yakin dimulainya penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara akan menjadi titik tolak pembangunan kampung lain dengan melibatkan partisipasi warga setempat. Gugun yakin pendekatan yang berbeda ini membuat penataan kampung dapat diterima masyarakat. "Yang tadinya semua top down lalu menganggap kampung itu hanya dari sisi legal dan ilegal saja, sehingga selalu dikalahkan. Sekarang dengan pendekatan yang baru," ujar Gugun saat dihubungi wartawan kemarin.
Menurut Gugun, Gubernur Ahok saat itu menganggap warga kampung Akuarium sebagai penjarah tanah negara. Kebijakan hukum yang dikeluarkan pun tidak melibatkan warga. Gugun mencontohkan pembuatan Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan Zonasi) yang tak didiskusikan terlebih dulu dengan penduduk setempat di 15 kampung jaringan UPC. "Jangankan dilibatkan, waktu itu tau aja enggak ada peraturan zonasi itu," ujar dia.
Pada era Gubernur Anies Baswedan, diskusi dengan warga itu berjalan. Pemerintah DKI, pihak swasta, dan warga bersama-sama mendesain penataan Kampung Akuarium yang masuk dalam program community action plan (CAP). Di tanah seluas 10.300 meter persegi itu rencananya akan didirikan hunian vertikal yang bakal dinamakan Kampung Susun Akuarium oleh Anies Baswedan.
Baca juga : Manajemen PT Titis Sampurna Sebut Mardigu WP Bukan Sebagai Pendiri Perseroan
"Pendekatan baru ini adalah pendekatan yang partisipatif atau gubernur bilang kolaboratif. Artinya, rencana-rencana itu dibuat bersama lalu warga punya aspirasi, pemda juga. Itu yang dinegosiasikan lalu diambil keputusan," kata dia.(DRI)