LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera membongkar dugaan korupsi pada anak usaha PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Pasalnya, anak usaha KBN ini menjadi ladang sapi perah bagi oknum direksi KBN.
"Kami mendorong KPK untuk membongkar dugaan kasus korupsi di anak usaha KBN. Dari data yang kami terima, nilai korupsi yang diembat oknum direksi KBN ini mencapai Rp7,7 miliar," ujar Ketua Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI), Saefudin, di Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Baca juga : Dugaan Kecurangan Pemilu Malaysia, Taufik: Kami Kirimkan Tim Hukum
Menurutnya, dugaan penyelewengan uang rakyat itu dilakukan melalui 11 lembar cek Bank Mandiri KCP Jakarta KBM yang diterima oknum direksi KBN berinisial MST. Sebelas cek ini terdiri dari 7 cek senilai Rp4 miliar dan 4 lembar Rp3,7 miliar.
"Modusnya, dia melakukan pekerjaan fiktif di wilayah pelabuhan Marunda. Seperti pengerukan lumpur dermaga, pembayaran uang muka, pembayaran revitalisasi, dan lainnya," ungkapnya.
Baca juga : Duh, 20 TPS di Tegal Parang Ada di Lokasi Rawan Banjir
Meski demikian, ungkapnya, oknum direksi KBN berinisial MST ini telah melakukan sebagian dana korupsinya ke anak usaha KBN itu senilai Rp 6,5 miliar. Pengembalian itu dilakukan melalui PT Alva Valasindo sebesar Rp2,7 miliar.
"Padahal, PT Alva Valasindo tidak ada hubungan kerja dengan anak usaha KBN ini. Namun, pembayaran itu diduga dilakukan oleh anak menantu MST. Selain itu, ada juga setoran tunai dengan keterangan penambahan modal melalui bank Mandiri yang diduga oleh pegawai KBN," tegasnya. (ULI)