PSBB Jilid 4, DPRD Desak Anies Perketat Pengawasan (Maksimalkan Tugas Dari Gugus Tugas Tingkat RW)

Senin, 17 Agustus 2020, 10:40 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemprov DKI Jakarta akhirnya kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 27 Agustus mendatang. Hal itu mengingat sampai hari ini belum adanya penurunan kasus penularan covid-19 atau virus Corona baru di Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani menilai perpanjangan PSBB transisi fase 1 untuk keempat kalinya memang perlu dilakukan. Menurutnya, meningkatnya kasus positif Corona di Jakarta harus jadi peringatan. "Pemprov mengeluarkan kebijakan pasti basisnya data, dan menurut data angka penyebaran di DKI meningkat drastis, Ibu Kota warning," kata Zita kepada wartawan, kemarin.

Zita sepakat dengan keputusan Pemprov DKI yang kembali meniadakan car free day (CFD). Menurutnya, salah satu yang menyebabkan meningkatnya kasus positif Corona di DKI karena banyak pelanggaran di CFD. "Laporan Satpol PP di sana masih ada banyak anak kecil, lansia, dan ibu hamil. Padahal sudah di larang, tapi tetap masih ada yang lolos. Sehingga menurut saya harus di perketat, tindak tegas bila perlu," ucap Zita.

Baca juga : 4 Pedagang Positif Covid, Loksem Blok S Ditutup Tiga Hari

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI, Judistira Hermawan  meminta Pemprov DKI lebih ketat melakukan pengawasan dan terus memberikan edukasi tentang pemahaman pentingnya melaksanakan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna menekan angka penularan virus Corona. "Maksimalkan tugas dari gugus tugas RW (Rukun Warga) yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ungkap Judistira kepada wartawan kemarin.

Judistira menilai pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI belum maksimal. Seperti ditempat usaha ataupun rumah makan. "Ketika orang sudah berada di restoran itu lepas dari pengawasan Pemprov DKI, tidak menjaga jarak, kemudian tidak memakai masker. Saya pikir ini gak dilakukan Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.

Baca juga : Alhamdulillah, Insentif Petugas Pemakaman dan Sopir Ambulans Segera Cair

Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD DKI menilai hasil PSBB transisi akan sama bila tak ada perubahan pola hidup masyarakat. "Mau diperpanjang berapa kali pun, kalau kita tidak mengubah pola hasilnya akan seperti itu. Mau diperpanjang berapa kali pun, ketika kita, artinya semua, Pemprov DKI dan semua elemen masyarakatnya tidak merubah pola hidup, ya, tidak akan mampu menekan penyebaran COVID-19," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono saat dihubungi wartawan kemarin.

Gembong menyebut langkah yang perlu dilakukan Pemprov DKI yaitu melakukan pengawasan ketat di lapangan. Menurutnya, pengawasan juga bisa dilakukan dengan memaksimalkan teknologi. "Maka, langkah yang harus segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta, yang melakukan pengawasan secara ketat secara detail di lapangan," kata Gembong.

Baca juga : Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Awasi  Pasar, Angkot dan Restoran

"Pengawasan bukan harus secara fisik, misalnya Satpol PP datang gerebek, nggak gitu juga. Kan teknologi sekarang Jakarta jauh lebih maju dibandingkan daerah lain. Tentu, teknologi yang ada ini harus dimaksimalkan," tuturnya.

Menurutnya, salah satu hal yang perlu diawasi atau diperketat, yakni penerapan protokol kesehatan di perkantoran. Gembong mewanti-wanti soal aturan kapasitas 50% "Bagaimana perkantoran menerapkan protokol kesehatan sudah dilakukan secara benar atau belum, perlu ada pengawasan. Kemudian, bagaimana, apakah perkantoran sudah mematuhi kapasitas perkantoran 50%. Dari 50% yang ada, apakah sudah dipatuhi semua? Itu kan perlu ada pengawasan," pungkas dia.(DRI)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal