Banyak Pelanggaran, Dishub DKI Tiadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda

Jumat, 14 Agustus 2020, 21:29 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota mulai Minggu (16/8). Keputusan ini diambil karena ditemukan banyak pelanggaran di seluruh kawasan tersebut. “Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (14/8).

Baca juga : PSBB Hari Pertama di Jawa Barat Masih Banyak Pelanggaran, Ridwan Kamil Siapkan Sanksi Teguran Juga Penjara


Petugas di lapangan juga menemukan banyak warga rentar penularan Covid-19 seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan ibu hamil berasa di area KKP. Banyak dari mereka yang sudah dikarang namun tidak dipatuhi. Meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga pada hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali. “Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan,” imbuh Syafrin.

Baca juga : Berdampak ke Pengangguran, Layla: Pemkab Sambas Tahan Hak Dua Perusahaan


Diketahui, KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP. (LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal