DPRD DKI Jakarta Sepakat Pemprov Terapkan Sanksi Progresif

Minggu, 9 Agustus 2020, 23:09 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPRD, Mohamad Taufik, sepakat dengan rencana Pemprov DKI menerapkan sanksi progresif bagi pelanggar aturan PSBB. Menurutnya, sanksi tegas memang diperlukan sebagai tindak lanjut menyikapi kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. "Saya setuju yah karena memang ini harus ada punishment," ujar Taufik, Jumat (7/8).

Baca juga : Pelanggar Protokol Kesehatan di DKI Jakarta Bakal Dikenai Sanksi Progresif

Politikus Gerindra itu mengatakan, jika payung hukum untuk sanksi progresif telah dibentuk dan diterbitkan, jajaran dinas terkait tidak boleh mengendurkan pengawasan protokol kesehatan. Bos Kebon Sirih ini yakin, sanksi progresif diikuti pengawasan ketat akan menimbulkan jera bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi ini. "Iya harus diberlakukan (sanksi berkali lipat) kemudian pengawasan harus lebih ketat lagi terutama di pasar-pasar atau di kantor," tuturnya.

Baca juga : Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gandeng Instansi Terkait Awasi Orang Asing

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggodok aturan sanksi progresif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. "Iya itu semua kalau masalah (sanksi sosial) hukum seharian segala macam bisa diatur di putusan yang lain enggak perlu Pergub. Tapi kalau yang namanya nilai uang (sanksi denda) baru ada perubahan di Pergub," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin.

Baca juga : PMI Jakpus Bagikan 395 Alat Semprot dan 68 Toren Wastafel

Arifin menambahkan, penerapan sanksi progresif tidak serta merta diterapkan kepada seluruh pelanggar PSBB transisi. Sanksi progresif akan dikenakan bagi pelanggar yang berulang kali kedapatan melanggar aturan dan protokol kesehatan selama PSBB transisi. Untuk memastikan apakah pelanggar tersebut wajib dikenakan sanksi progresif, Arifin mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses sistem aplikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika.(DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal