LampuHijau.co.id - Masa tatanan normal baru yang telah diterapkan pemerintah pusat, tidak menyurutkan Imigrasi Jakarta Pusat dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam menggencarkan pengawasan terhadap orang asing. Terlebih di wilayah Jakarta Pusat, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Liberti Sitinjak membentuk tim gabungan pengawasan bagi warga negara asing (WNA) yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
"Secara bersama-sama melakukan pengawasan orang asing. Ini kegiatan bersama Wakil Wali Kota Jakarta Pusat. Satgas (dari) seluruh aparatur sipil negara yang berkaitan.
Hari ini kita satukan persepsi terhadap seluruh institusi dalam melakukan pengawasan. Tenaga kerja (asing) itu bermacam-macam, misalnya contoh ada yang diperusahan dan ada yang berbentuk pendidikan. Ini semua harus kita lakukan pengawasan," ungkap Liberti Sitinjak kepada wartawan, usai rapat tim pengawasan orang asing di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (05/08/2020).
Baca juga : Satpol PP DKI Jakarta Perketat Aturan Pakai Masker
Sitinjak menegaskan, pengasawan dan pengendalian orang asing yang ada di Jakarta Pusat dibawah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. "Jadi pengendalian di bawah kendali Kanim Jakpus, untuk pengawasan terhadap seluruh aktivitas (orang asing) apakah sudah sesuai dengan izin yang ada. Sesuai dengan data, apakah sudah benar perizinan peruntukan sebenarnya," tegasnya.
Menurut Sitinjak, pelanggaran orang asing sangat beragam. Mulai dari pelanggaran lamanya tinggal hingga tidak sesuai dengan ketentuan dia (orang asing) masuknya ke mari (Jakarta). "Nanti akan dilakukan rapat koordinasi oleh Kakanim (untuk) membuka data itu, untuk sama-sama dilakukan pengawasan," paparnya.
Meski mengalami penurunan pelanggaran orang asing selama masa pandemi Covid-19, Sitinjak menegaskan, akan tetap mengetatkan pengawasan.
Baca juga : Corona Tetap Meningkat, Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 30 Juli
"Penerbangan dari luar itu terhenti, otomatis grafiknya turun. Jangankan antar negara, mobilitas antar daerah ada penurunan. Sekarang ini data di saya pelanggaran menurun. Namun tetap, tugas pokok dan fungsi pengawasan orang asing harus kita lakukan mengacu pada protokol kesehatan. Tetapi dengan kondisi menurun tadi, kita tidak boleh lengah. Harus tetap melakukan pengawasan itu," ujarnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengaku siap berkoordinasi dengan seluruh dinas-dinas terkait dalam pengawasan orang asing di Jakarta Pusat. Karena ini terkait dinas, sambungnya, misalnya ketenagakerjaan, berapa tenaga kerja yang ada di Jakarta. Atau Dinas Perumahan, berapa warga yang ada di apartemen.
"Makanya Pak Kanim koordinasi dengan kita. Nanti kalau beliau akan masuk ke situ kita akan dampingi. Jadi aparatur kita mem-back up. Apapun kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah siap untuk bantu. Prinsipnya pengawasan ini akan terpadu," tegasnya.
Operasi pengawasan terhadap WNA tersebut akan dilakukan secara acak di seluruh wilayah Jakarta Pusat. Petugas gabungan pun dilibatkan dalam operasi terpadu tersebut.
"Nanti jadwal akan diatur oleh Kakanim, kita supporting aja. Kalau ada apartemen, kita ikutkan lurah, camat, Satpol PP, supaya program pemerintah pusat sinkron," tandasnya. (RKY)