LampuHijau.co.id - Merasa ditipu hingga puluhan miliar rupiah oleh PT Ansuransi Jiwa Kreana (Kresna Life), anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Inggard Joshua mempertanyakan kinerja dan tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor IKNB.
Menurut Inggard, saat ini dirinya merasa sudah ditipu oleh Ansuransi Kresna Life hingga Rp80 miliar. Oleh karenanya, pihaknya mempertanyakan fungsi tugas OJK dan PPATK yang terkesan diam ketika ada perusahaan ansuransi yang tidak bisa membayar klaim nasabahnya.
"Jadi apa fungsinya ada OJK dan PPATK?" ujar Inggard kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Inggard mengatakan, dirinya berkeyakinan sebelum menjalankan usaha pembiayaan ansuransi, pihak Asuransi Kresna Life mendapat persetujuan OJK. Oleh karenanya, pihak OJK harus ikut bertanggung jawab ketika Ansuransi Kresna Life tidak bisa membayar klaim nasabahnya.
Baca juga : LIPI Keluarkan Acuan Ilmiah Kebijakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hiu Lanjaman
"Saya dapat kabar Rp6 triliun sampai Rp7 triliun uang nasabah di Ansuransi Kresna Life yang gagal bayar. Nah, saya minta OJK dan PPATK tidak tinggal diam. Dan harus segera melakukan tindakan agar uang nasabah di Asuransi Kresna bisa dikembalikan," tandas Inggard.
Kata Inggard, dirinya sudah mengikuti Asuransi Kresna Life satu tahun lebih. Namun sejak wabah Covid-19 melanda, dirinya susah untuk mengambil klaim uangnya.
"Dengan berbagai alasan, pihak Kresna Life tidak mau bayar klaim saya. Dan ternyata ini dialami semua nasabah Kresna Life," terangnya.
Bahkan, kata Inggard, pihak perusahaan atau manajemen Kresna Life tidak mau ditemui oleh nasabah yang akan meminta klaimnya. "Ini jelas bagi saya pihak Ansuransi Kresna Life sudah melakukan penipuan. Mereka selalu menghindar ketika nasabah meminta klaimnya bisa dibayarkan," tegasnya.
Baca juga : Pelayanan Perpanjangan SIM di 8 Gerai dan 5 Bus Keliling Dioperasikan
Inggard pun mengaku kesulitan untuk bertemu dengan pihak manajemen Asuransi Kresna Life dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. "Bahkan, katanya kantornya di SCBD sudah dijaga preman. Apa-apaan ini. Jelas tidak benar ini," tandasnya.
Sementara, Senior Principle Agen Kresna Life Yugo Gunawan, membenarkan kalau pihak perusahaan Ansuransi Kresna Life mengalami penundaan pengembalian polis. Salah satunya kepada Inggard Joshua.
"Ya benar, pihak perusahaan saat ini mengalami penundaan pengembalian polis. Salah satunya polis kami yang bernama Inggard Joshua. Kami selaku agen perusahaan sedang melakukan upaya, agar pihak perusahaan bisa bertemu dengan pemegang polis untuk menjelaskan adanya penundaan pengembalian polis," terang Yugo.
Menurut Yugo, pihaknya sendiri saat ini kesulitan untuk bisa bertemu dengan pihak manajemen perusahaan, untuk menyampaikan keluhan dari pemegang polis. Pihak perusahaan saat ini hanya mengirim skema pengembalian polis kepada agen untuk disebar ke semua pemegang polis.
Baca juga : Asosiasi Driver Online Tolak Ganjil-Genap
"Jangankan para pemegang polis yang kesulitan untuk bisa bertemu langsung pihak manajemen perusahaan, kami sendiri sebagai agen juga kesulitan," ungkapnya.
Namun demikian, dijanjikan Yugo, sebagai senior agen di perusahaan Asuransi Kresna Life, pihaknnya akan berusaha keras untuk mempertemukan para pemegang polis dengan pihak perusahaan.
"Kami juga berharap pihak perusahaan bisa segera mengatasi persoalan ini. Sebab dengan kejadian ini, kami sebagai agen perusahaan yang dikerjar-kejar pemegang polis," pungkasnya. (ULI)