Asosiasi Driver Online Tolak Ganjil-Genap

Selasa, 4 Agustus 2020, 22:21 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tekan pergerakan orang yang bisa memicu penyebaran Covid-19. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan kembali menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota. Penerapan aturan ganjil genap kendaraan bermotor yang berlaku Senin (3/8), ini merupakan resmi operasional. "Tidak lagi uji coba, ini langsung  operasional penuh pada Senin (3/8) ," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta.  "Ini juga karena Jakarta tak ada lagi instrumen pembatasan yang bisa digunakan sebagai kontrol warga untuk melakukan pergerakan seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta," ujar Syafrin. 


Yang dituju dalam kebijakan itu, kata Syafrin, adalah orang yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak agar tidak bepergian. Kemudian, untuk mengoptimalkan kapasitas angkutan umum menjadi 50 persen saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini. "Saat ini kapasitas maksimum hanya 30 persen, bahkan di jam puncak seharusnya bisa 50 persen," ucapnya. "Nah dengan perhitungan dan kalkulasi seperti ini, maka kita harapkan jika dilakukan pembatasan terhadap orang yang akan melakukan kegiatan, dia bisa menggunakan angkutan umum," ujar Syafrin.

Baca juga : Hiswana Migas Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Bekasi


Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat, dengan periode waktu pagi pada 06.00  hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00  hingga 21.00 WIB. PT TransJakarta menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat pemberlakuan kembali ganjil genap. "Insya Allah kami siap, sesuai arahan Gubernur agar protokol kesehatan tetap diberlakukan ketat, karena kesehatan dan keselamatan warga pengguna jasa adalah yang utama." kata Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.


Kesiapan itu, kata dia, juga disampaikan Jhony di depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang pada Sabtu pagi ini menyempatkan diri untuk melakukan inspeksi mendadak ke kantor pusat PT TrasnJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta. Anies yang tiba di kantor Transjakarta pukul 09.45 WIB dengan disambut oleh Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo beserta jajaran Direksi PT TransJakarta menyempatkan diri meninjau Fasilitas Operation Command Centre milik TransJakarta, bengkel dan depo bus di kantor pusat BUMD milik Pemprov DKI itu. 
Dalam mempersiapkan diri menghadapi ganjil genap tersebut, Jhony menjelaskan bahwa sepuluh koridor yang bersinggungan langsung dengan jalur ganjil genap akan ditambah 25 persen dari total pengoperasian armada pada Juli.

Baca juga : Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap 


Sementara Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online DKI Jakarta - Bodatebek keberatan aturan ganjil-genap tersebut. "Karena seharusnya Pemda DKI mempertimbangkan juga kondisi dampak pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya kembali normal," Ketua DPD ADO Samsudin dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 1 Agustus 2020. Samsudin mengatakan mereka menolak, karena bagi pengemudi transportasi online dampak pandemi Covid-19, masih terasa dengan sepinya pesanan. Dengan kembali diberlakukan ganjil genap, kata dia, penghasilan pengemudi akan kembali turun drastis karena ruang gerak yang terbatas.


"Pemda DKI seharusnya masih memberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor. 51 tahun 2020 dengan pasal 18 ayat 2 huruf k dengan isinya adalah angkutan roda dua dan roda empat berbasis aplikasi yang memenuhi persyaratan berdasarkan Keputusan Kepada Dinas Perhubungan," ujarnya sambil berharap Pemda DKI membuka ruang komunikasi dan diskusi sebelum kembali menerapkan aturan ganjil genap. (LHTJ/JPNN)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal