LampuHijau.co.id - Kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta, sebagian besar memprihatinkan. Bangunannya ada yang rusak berat, atapnya nyaris roboh dan sejenisnya. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi berharap agar Pemprov DKi juga memperhatikan kondisi ini.
Hampir 88,6 persen Kantor Urusan Agama (KUA) di DKI Jakarta tidak layak pakai karena kondisinya jelek. "Dari 44 KUA, ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau tidak layak," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, Selasa, 4 Agustus 2020. Kantor-kantor KUA di Jakarta, rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemprov DKI Jakarta dan sejak dibangun belum pernah direnovasi secara menyeluruh. Tak heran jika kemudian ada bangunan KUA yang rusak berat, bahkan beberapa atapnya hampir roboh.
Baca juga : Minggu Besok, Perantau Kulon Progo di Jakarta Reuni Akbar
Kementerian Agama sendiri menurut Wamenag tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total sebab Gedung-gedung KUA di Jakarta lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 138 Tahun 2019, kata Zainut, Kementerian Agama tidak boleh membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.
Sementara itu, Pemerintah DKI juga tidak melakukan intervensi ke KUA karena beranggapan urusan agama merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Karena merasa urusan agama itu urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD," jelas Wamenag.
Baca juga : Anies: Para Dubes Apresiasi Jakarta Punya MRT
Zainut merasa prihatin dengan kondisi KUA setelah baru-baru ini menyambangi beberapa KUA di Jakarta. Melihat kondisi tersebut, Wamenag akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta untuk mencari solusi terkait hal tersebut. Menurut Zainut, Pemprov DKI Jakarta sejauh ini sangat perhatian terhadap program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, marbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar. "Untuk hal itu saya yakin Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," pungkasnya.(MW)