LampuHijau.co.id - Kodam Jaya bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI), Linkaja, BRI, PD Pasar Jaya dalam penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di Koperasi Bersama Kodam Jaya. Seperti kita ketahui, QRIS merupakan bentuk transformasi sistem pembayaran digital di indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan secara.
Secara teknis QRIS merubah cara pembayaran yang semula menggunakan tunai menjadi non-tunai, dengan berbasis financial technology (fintech). Tujuan untuk mendukung strategi keuangan inklusif dan efisiensi sistem pembayaran.
Baca juga : Sabar, Jalan Rusak di Kota Bekasi Baru Bisa Diperbaiki Tahun Depan
Dijelaskan Assisten Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran ibu Filianingsih Sidharta, QRIS diinisiasi oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019. Pemerintah, kata Filianingsih Sidharta, mewajibkan penggunaannya secara nasional pada 1 Januari 2020.
“QRIS bersifat menyatukan dan memberikan efisiensi pembayaran QR. Dengan satu kode QRIS, kode nir sentuh tersebut dapat menerima uang elektronik dari aneka aplikasi melalui smartphone”, jelas Filianingsih di Kodam Jaya, Jl. Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (3/8).
Inisiatif Kodam Jaya melaksanakan Go Digital disambut baik oleh Bank Indonesia. Kerjasama dilakukan dengan BRI, LinkAja, dan PD Pasar Jaya, sehingga terwujudlah peluncuran QRIS yang akan dioperasionalkan di Koperasi dan Kantin Kodam Jaya, Pasar Obor Cijantung dan juga di lingkungan Kodam Jaya.
Baca juga : Pemulihan Ekonomi, Bupati Subang Jadikan Koperasi Sebagai Garda Terdepan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menyampaikan, penggunaan QRIS sangat membantu dalam bertransaksi dan lebih efektif dan efisien.
“Selain untuk mengedukasi para Prajurit, PNS, pedagang dan masyarakat sekitar, QRIS juga bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, karena dengan bertransaksi menggunakan QRIS tidak akan ada kontak langsung maupun perpindahan uang secara fisik antara pedagang dan konsumen”, jelas Mayjen TNI Eko Margiyono di lokasi yang sama.
Baca juga : Pembangunan Citra Positif Koperasi yang Kerap Dinilai Buruk
Terkait protokol kesehatan Covid-19, QRIS diyakini menjadi alat pembayaran yang aman dan sehat, meminimalisasi sentuhan sebagaimana disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia WHO yang mendorong alat pembayaran non tunai, agar berisiko lebih rendah terhadap penularan Covid-19. Dengan menggunakan QRIS, maka melalui sistem pembayaran non tunai akan memberikan jaminan tetap berjalannya roda ekonomi nasional di tengah pandemi.
Melalui kegiatan peluncuran QRIS di Makodam Jaya diharapkan dapat memberikan wawasan sekaligus memberikan kebiasaan baru masyarakat di Pasar dan di lingkungan Kodam terhadap kemudahan, keamanan, dan kenyamanan dalam bertansaksi menggunakan QRIS. (Eedar)