LampuHijau.co.id - Peringati Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Pemerintah Kota Madya Jakarta Selatan menyalurkan ratusan hewan kurban kepada masyarakat di wilayah Jakarta Selatan. Penyembelihan hewan kurban terlihat dilakukan di Masjid Daarul Jannah, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/8/2020).
Proses penyembelihan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali didampingi Kepala Bagian Umum Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Habib Azhari.
Asisten Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Jakarta Selatan Sayid Ali, selaku Ketua Panitia Kurban Idul Adha 1441 Hijriah mengungkapkan, penyaluran hewan kurban dilakukan sebagai bentuk kepedulian di masa pandemi Covid-19 saat ini. Dipaparkannya, Pemkot Jaksel menerima sebanyak 169 hewan kurban dari masyarakat, antara lain sebanyak 50 ekor sapi dan 119 ekor kambing pada Idul Adha tahun ini.
Baca juga : Wali Kota Jaksel Minta Pedagang Hewan Kurban Wajib Isi CLM
Sebanyak 30 ekor sapi dan 80 ekor kambing disebarkan ke sejumlah pondok pesantren dan yayasan yatim piatu dhuafa serta pengurus masjid dan musala di wilayah Jakarta Selatan. Sedangkan, sisanya sebanyak 59 hewan kurban yang terdiri dari 20 ekor sapi dan 39 ekor kambing disembelih di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Seluruh hewan kurban yang disembelih di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, katanya, akan diserahkan warga di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan pegawai honorer atau penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kantor Wali Kota.
“Nantinya akan kita bagikan kepada PJLP yang ada di wilayah tingkat kota Jakarta Selatan termasuk warga masyarakat yang ada di sekitar Kantor Walikota Jaksel,” katanya, usai penyembelihan kurban di kantor Walikota Jakarta Selatan pada Sabtu (1/8/2020).
Baca juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Elektabilitas Ganjar dan Anies Kejar-kejaran
Lebih lanjut dipaparkannya, pendistribusian daging kurban dilakukan dengan menggunakan wadah ramah lingkungan, yakni bongsang atau wadah bambu yang dilapisi dengan daun jati. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung larangan penggunaan kantong plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019.
"Memang kita bukan dari tahun ini saja, dari tahun kemarin juga sudah menggunakan bongsang untuk pengemasan daging hewan Kurban yang akan kita bagi kepada warga masyarakat,” jelas Sayid Ali.
“Ya, memang ini sesuai dengan perintah pak gubernur dilakukan dalam rangka ini harus menggunakan kantong atau wadah yang ramah lingkungan," tambahnya.
Baca juga : Partai Emas Resmi Berdiri, Ini Manfaatnya ke Masyarakat
Selain itu, peringatan Hari Raya Idul Adha yang bersamaan dengan pandemi virus corona atau covid-19, pihak Pemkot Jakart Selatan mewajibkan seluruh panitia menerapkan protokol kesehatan. Mereka yang berada di lokasi penyembelihan hewan kurban wajib mengenakan masker, sarung tangan dan penutup kepala.
“Semuanya juga diperiksa suhu tubuhnya pakai thermo gun sebelum masuk lokasi (penyembelihan hewan kurban). Tujuannya, untuk mencegah penyebaran covid-19,” tutupnya. (RBN)