Merasa Tak Dilibatkan dalam Pinjaman Rp 12, 5 Triliunan, DPRD DKI Jakarta Ungkap Prosedurnya Berpotensi Melanggar Hukum

Rabu, 29 Juli 2020, 20:17 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta mencecar pejabat Pemprov DKI dalam rapat anggaran di kantor legislator Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin. Dewan mempertanyakan pinjaman utang DKI sebesar Rp 12,5 triliun yang tidak melibatkan mereka. "Kenapa anggota dewan tidak ditanya. Kenapa tidak didiskusikan ke kami dulu rencana pinjaman itu," kata Sjahrial, anggota Komisi Keuangan DPRD DKI itu, dalam rapat. 

Legislator, kata dia, hingga hari ini belum tahu terkait dengan tujuan peminjaman uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur. Politisi PDI Perjuangan itu menyesalkan pemerintah yang hanya memutuskan sendiri pinjaman tersebut, tanpa sedikit pun memberi tahu anggota dewan. "Kenapa kami tidak diberi tahu. Ini pinjaman akan dibebankan ke rakyat bayarnya. Harusnya kami diberi tahu," ucapnya gemas.

Baca juga : Buronan FBI Kasus Pedofil dan Penipuan Rp10,8 Triliun Ditangkap Polda Metro

Sementara itu, anggota Komisi C dari Gerindra, S. Andyka, mempertanyakan payung hukum pinjaman daerah tersebut. Menurut dia, prosedur peminjaman daerah itu berpotensi melanggar hukum. Sebabnya, mengacu Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah, legislator harus dilibatkan dalam pembahasan pinjaman daerah.  "Kami tidak mau jadi terkesan eksekutif kurang komunikasi dengan legislatif," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian DKI, Sri Hartati, mengatakan telah membuat surat untuk pimpinan DPRD terkait dengan rencana pinjaman tersebut. Pemprov DKI, kata dia, tidak berniat untuk mengabaikan legislatif dalam rencana utang daerah tersebut. "Apakah suratnya sudah disampaikan atau belum akan kami periksa," katanya.

Baca juga : Korban Pengeroyokan Dijadikan Tersangka di Polres Serdang Bedagai, Lapor Mabes Polri

Menurut dia, proses pinjaman yang diberikan PT SMI memang sangat cepat. Awalnya, pemerintah DKI ditawarkan Rp 5 triliun. Namun, angka tersebut bertambah seiring banyaknya program pembangunan yang tertunda karena pandemi virus corona.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pinjaman yang diperoleh DKI jumlahnya jauh lebih besar dari yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hanya sebesar Rp 4 triliun. "Ini pertama kalinya kami mendapat pinjaman lewat SMI ini, jadi ada beberapa sektor yang nanti akan dibantu," ujar Anies saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Jabar dengan PT SMI tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, di Gedung Kemenkeu, Senin (27/7).

Baca juga : Amankan Perayaan Idul Adha, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.327 Personel

Anies menegaskan dana tersebut nantinya akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi di Jakarta. Menurutnya jika pemulihan Jakarta yang lebih cepat maka akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. "Jadi Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia karena itu bila bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional," ujar Anies.

Orang nomor satu di Jakarta itu mengungkapkan, pendanaan tersebut akan dialokasikan utuk beberapa sektor diantaranya pengendalian banjir serta peningkatan layanan air minum. Anies juga mengatakan dana tersebut juga akan dialokasikan untuk pengelolaan sampah. Kemudian untuk peningkatan infrastruktur transportasi. "Terakhir untuk peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan dan juga olahraga," tutup Anies.(DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal