Anggota Positif Corona, Pras: Gedung DPRD Ditutup Selama Lima Hari

Selasa, 28 Juli 2020, 16:29 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Gedung DPRD DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara selama 5 hari menyusul ada tiga kelompok yang terdiri dari anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI terkonfirmasi positif COVID-19. Penutupan itu akan berlangsung mulai dari Rabu, 29 Juli hingga sampai Minggu, 2 Agustus 2020.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, mereka yang terpapar penyakit mematikan itu sudah dilakukan isolasi dan peawatan di Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19. "Iya benar (ada yang positif). 1 anggota dan 1 PNS, (dan PJLP) Sekarang sudah isolasi di Rumah Sakit (RS)," kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Baca juga : 13 Pejabat Pemkot Positif Covid-19, Pepen Bilang Ketularan dari Luar 

Beliau meyakini bahwa ketiganya terkena virus COVID-19 dari luar kantor DPRD. Karena anggota dewan dan PNS kerap bertemu dengan masyarakat.  Diketahui positif corona, ucap Pras, ketiganya melaksanakan polymerase chain reaction (PCR) swab test secara mandiri dan hasilnya menunjukkan mereka terinfeksi corona.

"Iya swab mandiri," kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga : Pembangunan Citra Positif Koperasi yang Kerap Dinilai Buruk

Pras menjelaskan, alasan gedung Legislatif ditutup selama lima hari itu untuk dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cair desinfektan. "Kantor ditutup sementara sampai Minggu, Senin masuk. Mau disemprotkan disinfektan," tutup Pras.

Pemantauan lampuhijau.co.id di gedung baru DPRD DKI lantai 5, tempat Fraksi PAN berkantor tutup. Itu terlihat lampu ruangan tidak menyala. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal