Gelar Ultah di Hotel Berbintang, Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat Dilaporkan ke KPK

Jumat, 24 Juli 2020, 15:27 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) Ivan Parapat sangat menyayangkan adanya anggota DPRD DKI berinisial WS yang menggelar ulang tahun (ultah) di hotel berbintang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Bahkan, ultah wanita wakil rakyat itu juga mengundang Gubernur, Wagub, dan pejabat DKI, serta para Dirut BUMD DKI. "Kami menyayangkan sikap anggota Dewan Fraksi Demokrat tersebut yang bikin acara ultah di hotel mewah di tengah pendemi Covid-19. Di mana masyarakat dan Pemprov DKI tengah berjuang menekan angka korban pendemi Covid-19," kata Ivan kepada Lamjo Jak.

Baca juga : Demi Warga, Anggota DPRD DKI Rela Kerja Bakti di PLN

Apalagi, lanjut Ivan Parapat, saat ini ekonomi Jakarta yang sedang goyah, pengangguran bertambah, usaha banyak bangkrut. Tapi malah ada anggota dewan yang seolah-olah pamer bikin acara ulang tahun di hotel mewah. Dan ini berisiko tertularnya pendemi Covid-19. "Karena legislatif termasuk penyelenggara negara, maka JPM Jakarta sudah membuat surat ke KPK sesuai UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta pasal 12B UU. No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang gratifikasi. Kami minta KPK turut serta hadir dan melakukan pengawasan di acara tersebut untuk menghindari gratifikasi," papar Ivan Parapat.

Baca juga : 26 Anggota DPRD Kota Depok & 30 Pegawai Lakukan Test Swab

Seperti diketahui, beredar undangan ultah WS di lingkungan DPRD DKI dan Pemprov DKI. Undangan itu ada yang ditujukan ke Gubernur DKI, Wagub DKI, dan para Dirut BUMD DKI. Berbagai pihak sangat menyayangkan acara ultah anggota dewan itu. Bukan karena apa, tapi karena dirayakan di hotel berbintang di tengah maraknya pendemi Corona saat ini. Ketika hal ini dikonfirmasi Lamjo Jak ke WS via WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal