Sedang Bahas Protokol Kesehatan Tempat Hiburan Malam

Disamperin Gadis Spa dan Karaoke, Gubernur Anies Galau

Kamis, 23 Juli 2020, 18:02 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Unjuk rasa itu menuntut agar Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan agar tempat hiburan malam kembali dibuka. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah membahas protokol kesehatan di tempat hiburan. Pemprov DKI ingin memastikan tidak terjadi penularan COVID-19 di tempat hiburan saat sudah kembali diizinkan beroperasi. "Sekarang sedang ada pembicaraan tentang protokol dan lain-lain," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Anies menegaskan, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum berniat untuk mengizinkan tempat hiburan malam dibuka kembali. "Nanti kalau sudah matang. Sekarang sedang ada pembicaraan tentang protokol dan lain-lain," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan apabila pembahasan protokol kesehatan di tempat hiburan sudah selesai. "Kalau sudah selesai, nanti diumumkan," katanya.

Baca juga : DPRD DKI Keberatan Tempat Hiburan Malam Buka Kembali

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar demo di Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut dibukanya tempat hiburan malam. Mereka meminta Pemprov DKI tidak mendiskriminasikan tempat hiburan malam atas anggapan semua tempat berpotensi menjadi penularan virus Corona.

Ketua Asphija Hana Suryani meminta Pemprov DKI segera memutuskan nasib tempat hiburan malam untuk dibuka. Jika tak kunjung ada keputusan, pihaknya mengancam akan kembali menggelar aksi demo. "Seminggu ke depan deh, jadi tadi gini ini hari Selasa, harusnya Minggu ini sudah ada keputusan. Kalau tidak, kalau sampai tidak dan diulur-ulur, kami akan melakukan gelombang kedua dan itu jauh lebih besar," kata Hana, kepada wartawan di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Menanggapi hal itu, Pemprov DKI menegaskan pengusaha sektor hiburan malam harus meyakinkan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi. Sebab, kewenangan pembukaan sektor usaha ada di Gugus Tugas COVID-19. "Yakinkan dulu tim Gugus COVID-nya," kata Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia ketika dihubungi, Selasa (21/7). "Kalau mereka belum bisa meyakinkan tim Gugus COVID, ya percuma demo ke Pemprov lagi," lanjut Cucu.

Baca juga : Wagub DKI Tinjau Protokol Kesehatan Di Mal Kelapa Gading

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani tak setuju dengan permintaan sejumlah karyawan tempat hiburan malam yang meminta usaha tersebut segera dibuka. Menurut Zita, tempat hiburan malam termasuk sektor yang sangat tidak memungkinkan untuk dibuka saat masa pandemi Covid-19. Apalagi jumlah kasus di DKI semakin meningkat bahkan mencapai angka 441 pada Selasa (21/7/2020). "Kasus positif Covid-19 di Jakarta cenderung meningkat, wajar kalau Pemprov belum izinkan untuk buka. Sekolah saja belum buka, bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup, dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa," jelas Zita saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

Ia menuturkan, tempat hiburan malam merupakan tipe usaha closed circuit atau memiliki ruang lingkup tertutup sehingga sangat berisiko terjadinya penyebaran Covid-19. Zita mengaku bingung jika Pemprov DKI dipaksa harus membuka tempat hiburan malam, maka bagaimana cara penerapan physical distancing di tempat hiburan. "Tempat hiburan ini kan semacam closed circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup. Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas," tuturnya.

Putri Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan ini menambahkan, jika berbicara mengenai peningkatan ekonomi pun, tempat hiburan malam ia sebut tak terlalu berpengaruh signifikan untuk pendapatan Jakarta. Apalagi dibandingkan dengan kesehatan masyarakat yang harus terbayar."Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam  25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan. Tidak hanya di tempat hiburan malam," kata Zita.(LHTJ)

Baca juga : Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Wagub Ariza Tinjau Terminal Grogol

 

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal