LampuHijau.co.id - Tiga jenderal di kepolisian baru saja dicopot dari jabatannya, buntut dari beberapa kasus seperti beredarnya surat jalan yang dikeluarkan oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diberikan kepada buronan kelas kakap yaitu Djoko S Tjandra.
Selain itu, beredar pula surat yang berisi tentang penghapusan Interpol Red Notice dengan nomor surat B/186/V/2020/NCB-Div HI. Sebuah surat yang sangat disayangkan dikeluarkan oleh institusi Polri terhadap upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi kasus BLBI yang melibatkan Djoko Tjandra.
Baca juga : Samsat Jaktim Bagikan Air Mineral dan Permen Kepada Wajib Pajak Kendaraan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra mengatakan, bahwa dengan beredarnya surat tersebut telah mencederai institusi kepolisian. "Hal ini (beredar) dan sangat mencederai Polri," kata Bintang di Jakarta, Senin (20/7).
Namun begitu lanjut Bintang, patut pula diapresiasi tindakan tegas dan tidak pandang bulu yang dilakukan oleh Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui dicopotnya dan pemprosesan sanksi pidana terhadap tiga jenderal dan beberapa oknum polisi yang terlibat lainnya.
"Saya berpesan jangan sampai gegara ‘rusak setitik nila, rusak susu sebelanga’ dan semoga institusi Polri, khususnya Bareskrim Mabes Polri akan lebih baik kedepannya dengan mengedepankan profesionalitas kinerja, kami mendukung tindakan-tindakan tegas yang dilakukan oleh Kabareskrim terhadap penindakan kasus Djoko Tjandra," jelas Bintang.
Bintang menduga, kasus surat sakti Djoko Tjandra sedang dimanfaatkan kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan integritas intitusi Polri. Ia pun berharap masyarakat tidak termakan narasi negatif yang sedang dibangun untuk menyudutkan Bareskrim Polri ditengah prestasi yang gemilang khususnya dalam melawan narkoba.
Baca juga : Densus 88/AT Mabes Polri Amankan Seorang Terduga Teroris di Pandeglang
"Tindakan tegas berupa pencopotan dan potensi dikenakannya sanksi pidana terhadap tiga oknum jenderal oleh Kabareskrim Polri merupakan bukti nyata, jika Komjen Listyo Sigit Prabowo mempunyai jiwa profesionalitas dan integritas yang tinggi," tukas Bintang.
"Saya melihat ada upaya memainkan kasus Djoko Tjandra ini untuk menyudutkan aparat kepolisian serta beramai-ramai menyalahkan korps Bhayangkara. Padahal, saat ini institusi kepolisian sudah bekerja maksimal dan sedang berada di puncak," tutupnya.(FrK)