Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pemprov DKI Jakarta Sering Mangkir RDP, Komisi B DPRD Kecewa

Selasa, 21 Juli 2020, 21:49 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Rapat Kerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang beragendakan rapat kerja gabungan sinergi BUMD tentang rencana kerja tahun 2020 terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran sejumlah pejabat tak hadir. "Ada empat yang nggak hadir. Dua asisten nggak hadir, Kadishub nggak hadir, kepala PTSP nggak hadir. Yang hadir pun diwakili oleh yang tidak kompetensinya kurang tahu seperti apa," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Azi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7).

Aziz menyampaikan, rapat terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan pads Rabu  pukul 09.00 WIB hari ini. "Kita nggak mau rapat terhambat hanya karena yang hadir bukan pengambil keputusan. Ini pemborosan waktu," tegas Aziz.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Pemprov DKI Libatkan Bank DKI Bantu Bangkitkan UKM

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, diadakannya rapat tersebut dikarenakan antar BUMD memiliki saling keterkaitan. "Nah selama ini kalau kita mengundang rapat itu kan hanya satu BUMD agar fokus. Tapi ternyata ada yang perlu dikonfirmasikan," jelas Aziz. "Karena itu kami ingin sinergikan, satukan visi dan juga pandangan dengan seluruh BUMD ini harusnya sama. khususnya mengenai lahan di Ancol Barat itu," tutupnya.

Sementara itu, anggota Komisi B Nur Afni Sajim meminta pimpinan komisi membuat catatan khusus untuk Asisten Pemerintahan Bidang Ekonomi Sri Suharti karena sering tidak menghadiri rapat dengan DPRD DKI. "Saya minta dibuatkan catatan khusus kepada ibu asisten pemerintah bidang perekonomian karena sering tidak menghadiri rapat," ujar Afni dalam rapat, di gedung DPRD DKI kemarin. Hal tersebut disampaikan Afni setelah Sri Suharti kembali absen dalam rapat komisi B Selasa (22/7) kemarin.  Padahal kata dia, kehadiran Sri Suharti sangat dibutuhkan sebagai pejabat yang bisa mengambil kebijakan.

Baca juga : PAN Kritik Bansos Pemprov DKI Tak Penuhi Asupan Gizi

Sebelumnya Sri tercatat beberapa kali tidak hadir dalam rapat dengan komisi B, diantaranya pada 7 Juli 2020 lalu. Anggota Komisi B juga menyarankan agar dewan mengeluarkan surat rekomendasi tertulis yang ditujukan ke Sri.(DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal